Kalsel

Efektifkan Sosialisasi Perbup, Polsek Anjir Pasar Sasar Kerumunan Warga

apahabar.com, MARABAHAN – Polsek Anjir Pasar Polres Barito Kuala gencar melakukan sosialisasi dan pembagian Leaflet Peraturan…

Featured-Image
Polsek Anjir Pasar gencar mensosialisakan Peraturan Bupati. Foto-istimewa

bakabar.com, MARABAHAN – Polsek Anjir Pasar Polres Barito Kuala gencar melakukan sosialisasi dan pembagian Leaflet Peraturan Bupati Batola Nomor 54 TA. 2020 tentang pedoman pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, Selasa (4/8).

Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif melaksanakan Direktif Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta dengan menurunkan Kapolsek Anjir Pasar IPDA Achwadi beserta anggotanya untuk melakukan sosialisasi dan pembagian leaflet Peraturan Bupati Batola nomor 54 Ta. 2020.

"Kegiatan tersebut bertempat di desa Anjir Pasar Kota, Kecamatan Anjir Pasar, Kabupaten Batola dengan sasaran pengendara roda dua serta roda empat dan masyarakat Anjir Pasar," ujarnya.

Kasubbag Humas Polres Batola Iptu Abdul Malik mengatakan, tujuan kegiatan ini agar masyarakat Kabupaten Barito Kuala mengetahui adanya Peraturan Bupati No. 54 Th 2020.

"Yakni, mengetahui adaptasi kebiasaan baru dengan selalu disiplin mengikuti protokol kesehatan dan berkurangnya jumlah masyarakat yang terpapar virus Covid-19," ungkapnya.

Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner