Hot Borneo

Edarkan Sabu, Dua Pria di Banjarmasin Dibekuk Polisi

Polsek Banjarmasin Barat berhasil membekuk dua pria SN (36) dan SR (40) yang terduga pengedar narkotika jenis sabu, Jumat (4/8).

Featured-Image
Polsek Banjarmasin Barat berhasil membekuk dua pria SN (36) dan SR (40) yang terduga pengedar narkotika jenis sabu, Jumat (4/8). Foto-apahabat.com/Amrullah.

bakabar.com, BANJARMASIN - Polsek Banjarmasin Barat berhasil membekuk dua pria SN (36) dan SR (40) yang terduga pengedar narkotika jenis sabu, Jumat (4/8).

Kedua pelaku tersebut warga Jalan Tanjung Berkat, Kelurahan Teluk Tiram, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, Kalsel.

Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Indra Agung Perdana melalui Kanit Reskrim, Iptu Firuza mengungkapkan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkotika.

Usai mendapatkan informasi, jajaran Opsnal Polsek Banjarmasin Barat langsung menyelidiki kebenaran kabar tersebut, hingga berhasil mengamankan pelaku SN.

“Pelaku kami amankan bersama barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 50,5 gram di saku celana pelaku,” katanya.

Setelah tersangka SN diperiksa, petugas berhasil mengantongi nama pelaku lainnya yang merupakan bos SN.

“Dari pengakuan SN, barang bukti tersebut merupakan milik SR alias Bongkeng,” ucap Firuza.

Kemudian, petugas kepolisian mengejar Bongkeng, hingga berhasil diringkus di Jalan Sukamaju, Gang Mawar, Kelurahan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Rabu (2/8) malam.

Lantas saja, kedua pelaku bersama barang bukti diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Selanjutnya, kedua pelaku diancam dengan pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Editor


Komentar
Banner
Banner