Tak Berkategori

Edarkan Judi Togel, Pegawai Koperasi di Kaltim Ditangkap Polisi Tabalong

apahabar.com, TANJUNG – Anggota Satreskrim Polres Tabalong (Polda Kalsel) menangkap seorang warga Tanah Grogot, Kalimantan Timur….

Featured-Image
Pelaku beserta barang bukti yang disita petugas saat berada di Mapolres Tabalong. Foto-Istimewa

bakabar.com, TANJUNG – Anggota Satreskrim Polres Tabalong (Polda Kalsel) menangkap seorang warga Tanah Grogot, Kalimantan Timur. Pria berinisial GGS (30) ditangkap karena mengedarkan judi toto gelap (Togel) online.

Pelaku yang beprofesi pegawai koperasi ini disergap petugas saat berada di sebuah warung di tepian Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, Kamis (5/8) siang.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Iptu Mujiono mengatakan, dalam penangkapan itu petugas menyita barang bukti berupa 1 kartu ATM, KTP, 1 handphone android dan uang tunai Rp730.000.

Penangkapan pelaku bermula dari aduan warga bahwa ada peredaran judi togel di tempat mereka.

Mendapat laporan tersebut, petugas yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Agus Trisna Brata langsung melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan.

Saat tiba di lokasi, petugas melihat pelaku sedang mangkal di warung yang ada di Tepian Desa Maburai dan langsung mengamankannya.

Setelah pelaku digeledah, ditemukan handphone android yang di dalamnya ada riwayat permainan judi togel online yang dikelola olehnya.

“Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatan yang ia lakukan,” beber Iptu Mujiono, Jumat (6/8).

Mujiono bilang, pelaku berprofesi sebagai pegawai koperasi di Tanah Grogot. Tujuannya ke Kabupaten untuk mengambil uang pembayaran utang piutang para nasabah yang berdomisili di sini.

Selain itu, pelaku juga diduga nyambi jual togel online.

"Kini GGS sudah ditahan di Polres Tabalong dan perkaranya sudah ditangani Satreskrim Polres Tabalong,” pungkas Iptu Mujiono.



Komentar
Banner
Banner