bakabar.com, BANJARMASIN – Bencana kebakaran yang terjadi di Desa Sungai Bali, Pulau Sebuku, Kotabaru, Kalimantan Selatan pada 23 November 2019 kemarin, menggugah simpati seluruh elemen masyarakat.
Di Banjarmasin, pusat perbelanjaan modern Duta Mall berencana melakukan penggalangan dana untuk membantu ribuan korban kebakaran yang menghanguskan sekitar 400 rumah itu.
“Iya, rencananya kita akan buka posko bantuan sementara, yang beroperasi selama jam operasional mall, yakni mulai 10 pagi hingga 10 malam, di Plaza DM 2, samping starbucks," kata Annisa, Markom Duta Mall dalam siaran persnya yang diterima bakabar.com, Kamis (28/11).
Annisa menuturkan, tujuan pendirian posko tersebut untuk memfasilitasi masyarakat atau karyawan di lingkungan Duta Mall. Yakni bagi mereka yang akan mendonasikan bantuan kepada para korban kebakaran Pulau Sebuku.
“Kita semua wajib peduli membantu saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah. Maka gerakan nyata dari kita semua dibutuhkan korban yang terdampak korban kebakaran sebagai bentuk rasa simpati kita,” tuturnya.
Selain pengumpulan donasi, acara yang bertajuk ‘Duta Mall Peduli Sebuku’ ini juga juga akan diisi dengan konser musik persembahkan Komunitas Entertainment Banua serta lelang jersey olahraga tim Barito Putera.
Kedua kegiatan ini akan dilangsungkan pada Sabtu, 30 November 2019. Nantinya, kata Annisa, seluruh dana yang terkumpul dari acara ini akan sepenuhnya diserahkan kepada para korban kebakaran.
"Pasti, semua dana dan bantuan yang terkumpul akan kita serahkan kepada para korban. Rencananya bantuan akan kami salurkan secara langsung pada minggu berikutnya setelah acara dilaksanakan. Kita janjikan nanti akan ada laporannya juga,” tandas wanita berhijab itu.
Duta Mall Banjarmasin juga turut penggandengan mitra kerja setianya seperti BNI, Djarum, Yamaha, J-radio, 7 Ruang Organizer, Tiki, bakabar.com, hingga Banjarmasin Banget.
Baca Juga:Pemprov Kalsel Salurkan Bantuan Kemanusian Korban Kebakaran Pulau Sebuku
Baca Juga:H-5 Kebakaran Sebuku, Bantuan Terus Mengalir
Reporter: Eddy AndriyantoEditor: Ahmad Zainal Muttaqin