bakabar.com, RANTAU - Demi kesuksesan Pilkada 2024, Pemkab Tapin meneken Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.
Penandatanganan dilakukan Penjabat Bupati Tapin, Muhammad Syarifuddin, Senin (6/11), serta disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) H Sufiansyah.
NPHD tersebut terkait penyelenggaraan Pilkada 2024. Sementara pemberian hibah ini juga sudah sesuai regulasi dan ketentuan yang berlaku.
"Ini merupakan wujud dukungan penuh Pemkab Tapin terhadap seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang," jelas Syarifuddin.
"Selanjutnya bantuan hibah akan diserahkan kepada KPU dan Bawaslu yang telah berbadan hukum dan melalui verifikasi maupun survei. Dapat dipastikan penerima hibah sudah sesuai regulasi," lanjutnya.
Sementara Ketua KPU Tapin, Fakhrian Noor, berterima kasih kepada Pemkab Tapin atas dukungan yang diberikan terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024.
"Diharapkan anggaran yang diberikan oleh Pemkab Tapin ini membuat semua tahapan Pilkada 2024 berjalan lancar," paparnya.
Adapun total nominal hibah untuk KPU Tapin sebesar Rp29,2 miliar. Sedangkan Bawaslu Tapin diketahui mendapatkan hibah sebesar Rp 15 miliar.