Dukung Perwujudan Smart City di Banjarmasin, Diskominfotik Sosialisasikan E-Surat

Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banjarmasin melaksanakan sosialisasi penggunaan aplikasi E-Surat.

Featured-Image
Sosialisasikan E-Surat untuk mewujudkan program Smart City di Banjarmasin. Foto: Humas Pemkot Banjarmasin.

bakabar.com, BANJARMASIN - Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banjarmasin melaksanakan sosialisasi penggunaan aplikasi E-Surat, Selasa (21/2).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto dan dihadiri Kepala Diskominfotik, Windiasti Kartika serta perwakilan SKPD di Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin.

Dalam sambutannya, Totok Agus Daryanto menyampaikan target yang ingin dicapai adalah menjadikan Banjarmasin sebagai Smart City.

"Target ini tentu akan menjadikan salah satu pemicu bagi kita untuk segera meningkatkan kegiatan yang mendukung dalam pencapaian smart city," ungkapnya.

Baca Juga: Misi Selesai, Seluruh Rombongan Kapolda Jambi Berhasil Dievakuasi

"Akan kita laksanakan uji coba dalam penggunaan aplikasi ini dalam 2 minggu sampai satu bulan untuk mengevaluasi apakah E-Surat ini bisa digunakan serentak oleh seluruh SKPD di Pemerintah Kota," tambahnya.

Ia berharap kegiatan sosialisasi tersebut bisa dimanfaatkan sebaik mungkin agar dapat mendukung salah satu program prioritas Wali Kota, Ibnu Sina yaitu Smart City.

"Saya harap bapak ibu bisa mengikuti kegiatan ini sampai selesai dan bisa membawa hasil pulang ke kantor masing-masing," tutupnya.

Baca Juga: Bebas Frambusia, Banjarbaru Terima Penghargaan Dari Kemenkes RI

Sementara itu, Kepala Diskominfotik, Windiasti Kartika mengatakan aplikasi E-Surat telah dilaunching pada Agustus tahun 2022 kemarin dan banyak fitur yang dikembangkan sampai sekarang.

"Sebenarnya sudah kami kembangkan dan digunakan sejak agustus 2022 kemaren. Kemudian kita kembangkan dan tambahkan fitur-fitur lagi untuk bisa menyempurnakan aplikasi E-Surat ini," urainya.

Lalu, ia menyampaikan fungsi Aplikasi E-surat sebagai pengelolaan surat internal serta bisa digunakan untuk berkirim surat antar sesama SKPD.

"Sampai hari ini baru tercatat 13 SKPD yang menggunakan aplikasi E-surat ini. Jadi, kedepannya seluruh SKPD diwajibkan untuk menggunakan aplikasi ini dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas di Pemkot Banjarmasin sehingga bisa meningkatkan kinerja secara keseluruhan," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner