bakabar.com, BANJARBARU – Untuk kedua kalinya, Pasar Ramadan di kota Banjarbaru ditiadakan oleh pemerintah setempat. Alasannya pandemi Covid-19 masih belum reda.
“Pasar Ramadan tahun ini ditiadakan,” ujar Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, Kamis (25/3).
Ovie -akrab disapa- mengatakan, mengingat Banjarbaru masih menerapkan PPKM dan lonjakan kasus Covid-19 masih tinggi, maka Pasar Ramadan ditiadakan.
“Karena Pasar Ramadan dapat menghimpun orang banyak,” bebernya lagi.
Kendati begitu, Ovie mengatakan, jika warga berjualan saat sore hari di Bulan Ramadan, tidak mengapa.
“Jika perorangan berjualan tidak masalah. Yang kita tiadakan ini Pasar Ramadan yang biasa dibuat setiap Bulan Ramadan,” tegas Ovie.
Biasanya, Pasar Ramadan di Banjarbaru diadakan oleh pemerintah kota melalui Dinas Pemuda Olahraga, Budaya dan Pariwisata.
Sebelumnya, Pasar Ramadan juga ditiadakan pada 2020. Peniadaaan tersebut disebabkan persoalan yang sama, yakni pandemi Covid-19.