bakabar.com, BANJARBARU – Kakak beradik M Rehan, dan Pardiansyah nekat menjambret di tiga lokasi di Banjarbaru.
Belakangan, polisi berhasil mengungkap motif penjambretan itu.
Dari pendalaman polisi, keduanya beraksi nekat karena faktor ekonomi.
Selama ini, keduanya hanya bekerja sebagai buruh bangunan di daerah Palam Kota Banjarbaru.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasubbag Humas, AKP Siti Rohyati memastikan tidak ada motif khusus selain itu.
“Hasil jambretan untuk kehidupan mereka, jadi motifnya ekonomi” ujarnya kepad bakabar.com, Sabtu (07/12) sore.
Terbongkarnya aksi kakak beradik itu usai tim buru sergap Polres Banjarbaru melakukan pencarian terhadap terduga pelaku.
Polisi berhasil menangkap sang adik saat tengah bekerja, Rabu (04/12) kemarin.
Dari nyanyian Pardiansyah, polisi diarahkan menuju barang bukti berupa satu unit handphone hasil jambretan yang ada ditempat kakaknya, Rehan.
“Barang bukti ini disimpan oleh kakaknya sendiri di rumahnya di Cempaka,” sambungnya.
Dari pemeriksaan polisi, keduanya kerap beraksi menggunakan sepeda motor jenis Satria F.
Biasanya, mereka memilih lokasi yang berbeda-beda tergantung kelengahan target.
Untuk lokasinya tepatnya di Jalan Jeruk, Jalan Ahmad Yani Km 33,5, dan Bundaran Simpang 4 Banjarbaru.
Mereka terbilang lihai dalam memanfaatkan situasi dan kondisi.
“Jikalau ada korban yang lengah, menaruh handphone-nya di box depan, mereka akan beraksi,” jelasnya.
Disimpulkan polisi, kawanan ini cenderung melakukan penjambretan dengan modus dan kelengahan target yang sama.
Lebih lanjut Siti menjelaskan, awal mula aksi Pardiansyah adalah dengan memepet kendaraan korban dari belakang.
Dari penjelasan korban, saat itu tiba-tiba dari belakang korban, datang Pardiansyah yang juga menaiki sepeda motor sendirian, tidak menggunakan helm, serta memakai jaket warna hitam.
Kemudian pelaku memepet sepeda motor korban dan langsung mengambil HP korban yang berada di boks sebelah kanan sepeda motor.
“Korban tidak sempat minta tolong karena langsung mengejar pelaku, namun pelaku tidak bisa terkejar lagi,” kata Siti.
Atas kejadian tersebut korban yang identitasnya dirahasiakan ini mengalami kerugian sebesar Rp2,7 juta.
Polisi menetapkan Pardiansyah sebagai tersangka utama. Sedangkan, sang kakak sebagai penadah hasil jambret.
Saat ini, polisi masih melakukan pencarian barang bukti lainnya.
Sementara pelaku dibawa ke Mapolres Banjarbaru guna proses hukum lebih lanjut.
“Kami imbau kepada masyarakat apabila mengendarai kendaraan bermotor jangan menaruh barang berharga termasuk seperti handphone di boks sepeda motor karena bisa menjadi sasaran para pelaku kejahatan,” ujar Siti mengakhiri.
Baca Juga:Sudah 8 Kali Beraksi, Dua Jambret Ini Tertangkap Warga di Cendrawasih
Baca Juga:Berusaha Kabur, Dua Penjambret Diamankan Warga di Jalan Cendrawasih
Reporter: Nurul MufidahEditor: Fariz Fadhillah