bakabar.com, BANJARMASIN – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Banjarmasin menemukan adanya kasus infeksi cacing hati pada tubuh hewan kurban.
"Dari tempat yang diperiksa sampai hari raya kurban kedua ini, total 15 kasus infeksi cacing hati," ujar Medic Veterinier DKP3 Banjarmasin, Annang Dwijatmiko.
Kasus tersebut ditemukan di beberapa tempat pemotongan di wilayah ibukota Provinsi Kalsel.
Dia memperingatkan cacing pita tersebut berbahaya jika dikonsumsi, karena bisa mengakibatkan gangguan pencernaan akut dan diare, meskipun daging telah dimasak.
"Untuk organ (hati) nya di-afkir dan diambil petugas untuk dimusnahkan," ucapnya.
Pihaknya, kata dia, terus melakukan pengawasan agar daging kurban sehat dan aman dikonsumsi masyarakat.
Pemeriksaan hewan kurban pasca-disembelih meliputi pemeriksaan paru, limpa, jantung hingga hati.