bakabar.com, BANJARMASIN – Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali melakukan pemeriksaan kesehatan hewan ternak dan tumbuhan.
Pemeriksaan terkait operasi patuh terpadu ini dilakukan di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin pada Kamis (2/12). Pemeriksaan menyasar Kapal Mila Utama dari Kota Surabaya, Jawa Timur.
Hasilnya, ditemukan 10 ekor burung merpati, lima ekor kucing hingga 10 box ikan hias. Hewan tersebut diduga diselundupkan karena tidak memiliki dokumen sertifikat karantina.
"Ini akan kita lakukan tindakan sesuai prosudernya, baik dari karantina ikan maupun karantina pertanian," ujar Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Banjarmasin, Nur Hartanto.
Ia mengatakan bahwa pemilik yang membawa hewan selundupan tersebut harus mengurus dokumen karantinanya.
Namun, pihaknya berkewajiban untuk menolak sehingga mengembalikan hewan ke tempat asal.
Dengan catatan jika para pengguna jasa tersebut tidak memiliki sertifikat karantina dari waktu 3 hari yang diminta.
"Bisa dilakukan penyelidikan, apabila ada bukti upaya penyelundupan," ucapnya.
Adapun operasi patuh terpadu ini juga bersama Balai Ikan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), kepolisian dan Kantor Kesyahbandaan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
"Dalam rangka untuk meningkatkan kepatuhan para pengguna jasa dan kelancaran sembako," pungkasnya.