bakabar.com, KOTABARU – Puluhan simpatisan, bersama tim kuasa hukum pasangan Burhanudin-Bahrudin (2BHD) melaporkan Ketua Bawaslu Kotabaru ke polisi, Sabtu (9/1) siang.
Terpantau bakabar.com, siang tadi para simpatisan itu ramai-ramai jalan kaki dari tugu nelayan menuju Polres Kotabaru.
Menghindari kerumunan, ketua tim pemenangan, dan kuasa hukum masuk ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Dijumpai wartawan usai laporan, Ketua Tim Pemenangan 2BHD, H Sutrisno, mengatakan pihaknya melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Ketua Bawaslu Kotabaru.
Pencemaran nama baik itu dilakukan melalui messenger, pada 8 Desember 2020.
“Oknum itu menyebut tim 2BHD telah melakukan money politics (politik uang), dan menyatakan 2BHD mengumpulkan KTP fiktif. Jadi, kami bagian dari tim merasa gerah, dan membawa ke ranah hukum,” ujarnya.
Dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Kotabaru M Erfan, mengaku enggan berkomentar banyak terkait laporan itu.
Sebab, menurut dia, belum menerima informasi resmi dari pihak kepolisian.
“Intinya, saya belum bisa berkomentar. Informasi resmi dari polisi soal itu juga belum ada,” ujar Erfan, eks Ketua KPU Kotabaru itu.