Kalsel

Dugaan Pencemaran Lingkungan di Kabupaten Banjar: Sawah Tercemar Limbah, di Mana Pemerintah?

apahabar.com, MARTAPURA – Limbah diduga buangan tambang batu bara mencemari lahan pertanian di RT 01 Keramat…

Featured-Image
Lahan sawah petani di Desa Tujuh atau Keramat Mina digenangi limbah bekas batubara, Minggu (3/1). Foto-istimewa

bakabar.com, MARTAPURA - Limbah diduga buangan tambang batu bara mencemari lahan pertanian di RT 01 Keramat Mina atau Desa Tujuh, Kecamatan Cintapuri Darussalam, Kabupaten Banjar, Kalsel.

Limbah berupa lumpur kuning bercampur muatan yang diduga sisa batu bara itu pun menggenangi ribuan hektare sawah.

"Sudah dua minggu lebih air dari tambang mengalir terus menerus ke sawah. Padahal awal bulan tadi baru memulai tanam," kata Kakek Wani, petani di Jalan Tanggul di Desa Tujuh, sekitar 39 km dari Martapura, Minggu (3/1) siang.

Haji Asnawi yang juga menggarap lahan sekitar lokasi membenarkan air lumpur kuning bercampur batu bara meluap ke sawah.

Air tambang itu mengalir lepas ke Jalan Tanggul, lalu menyeberang jalan ke arah sawah petani.

“Jalan Tanggul saja calap (terendam) dan ditutupi air limbah tambang. Pengendara biasanya putar balik karena jalan tembus ke Kantor Camat Cintapuri Darussalam terendam akibat air tambang,” keluh Asnawi.

"Penyebabnya karena sungai alami di sini hilang ditutupi lumpur. Sebelum ada pencemaran, kami sering memancing di sini. Sekarang sungainya rata oleh lumpur," sambung Asnawi lagi.

Pernyataan kedua petani tersebut dibenarkan Ketua RT di Desa Tujuh, Sarwani. Ia mengungkapkan dalam setengah bulan belakangan ini pencemaran makin meningkat dan menyerang sawah petani.

“Hamparan persawahan di Jalan Tanggul yang terdampak sekitar 500 hektar lebih. Bila dibiarkan berlarut-larut diperkirakan 1.500 hektare sawah petani terancam tercemar,” jelasnya.

Hamparan sawah tadah hujan milik petani di Desa Tujuh, kata Sarwani, batasnya sampai jalan TMMD Desa Cintapuri Darussalam yang dibangun pada 2017 lalu.

“Permintaan petani sangat sederhana, memohon dihidupkan aliran sungai. Tumpukan lumpur menyumbat aliran yang bermuara ke Sungai Cintapuri Darussalam,” paparnya.

Dirinya mengaku sudah berkali-kali melaporkan kasus dugaan pencemaran tersebut ke aparat desa. Namun tidak ada solusi. Bahkan pernah juga ditangani oleh aparat dari kabupaten, tapi hasilnya sama saja: tidak ada jalan keluar.

"Kasihan padi milik petani. Bisa gagal tanam tahun ini karena air tambang merusak tanaman. Padahal kami hanya bisa tanam sekali setahun," pungkasnya.

Sebelumnya, dugaan pencemaran akibat tambang batu bara juga cemari Sungai Mangkauk, Desa Remo, Kecamatan Paramasan.

Sekira 6 bulan lalu, petani di Desa Keramat Mina sudah melapor kepada aparat desa setempat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar bahwa anak sungai di Jalan Tanggul tidak berfungsi. Aliran sungai hilang dan ditutupi lumpur keras.

Jarak anak sungai itu dekat dengan sedimen pond atau kolam sementara air bekas pertambangan.

Terbukti, ketika musim hujan dengan intensitas tinggi, air genangan meluber ke jalan tanggul dan menyeberang ke sawah petani.

Pemisah sawah dengan lokasi tambang hanya anak sungai jalan tanggul yang alirannya sampai ke Sungai Cintapuri Darussalam.

Terpisah, Kabid Tanaman Pangan Dan Hortikultura Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Kabupaten Banjar, Nurul Chatimah saat dihubungi mengaku belum mengetahui informasi adanya dugaan pencemaran lahan pertanian itu.

“Nanti kami kumpulkan informasi bersama mantri tani,” katanya.

Pun demikian Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banjar, Boyke W Triestiyanto. Saat dihubungi, dia mengatakan bakal menurunkan anggotanya dan mengecek langsung kebenaran informasi tersebut.

Komentar
Banner
Banner