bakabar.com, BANJARMASIN - Oknum pedagang di Banjarmasin diduga melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah murid di salah satu sekolah dasar di Banjarmasin.
Oknum tersebut diduga telah menggoda sejumlah pelajar hingga mengambil gambar bagian intim menggunakan kamera ponsel.
Kepala sekolah setempat, Muhammad Insanul Kamil, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Kata murid yang melapor, mereka sering dogoda-goda dengan ucapan cinta, cantik, sehingga menimbulakan ketidaknyamanan kepada anak-anak," katanya saat ditemui bakabar.com, Sabtu (25/11/2023) siang.
Baca Juga: Kebakaran VIP Bandara Sjamsudin Noor, Relawan Pemadam Dilarang Masuk
Namun, dia membantah jika terduga pelaku telah melepas seragam hingga mengambil gambar bagian intim para pelajar.
“Untuk memoto organ intim atau melepas seragam murid kita itu tidak benar. Ini terlalu berlebihan," ucap Insanul.
Pihak sekolah sudah memanggil oknum yang dimaksud untuk dimintai klarifikasi. Pihak komite sekolah juga hadir dalam pertemuan itu.
Namun, si oknum tidak mengakui perbuatannya. Saat ponselnya diperiksa, juga tak ada bukti foto maupun video seperti yang dilaporkan sebelumnya.
“Katanya cuman bercanda, tetapi perbuataannya itu membuat para murid merasa resah," beber Insanul.
Dia mengatakan terduga pelaku baru satu bulan berdagang di kantin sekolah. "Dia membantu saudaranya berjualan di sini sejak satu bulan lalu. Tapi saudaranya sejak 1 tahun yang lalu," ucapnya.
Baru terungkap si oknum berusia 50 tahun dan belum menikah. Akibat perbuatannya, pihak sekolah melarang oknum itu berjualan di kantin sekolah tersebut.
“Tidak kita izinkan lagi kesepakatan kami dengan pihak komite,” ucapnya.
Baca Juga: Breaking News! Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Landasan Ulin Banjarbaru
Saat ini pihak sekolah masih melakukan konsultasi ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Banjarmasin.
“Kita cari tahu dulu apa ini pelecehan atau tidak. Kalau memang pelecehan, maka akan dinaikkan laporannya ke pihak berwajib,” tuturnya.
Kapolsek Banjarmasin Timur melalui Kanit Reskrim Ipda Partogi Hutahean membenarkan terkait beredarnya informasi tersebut.
"Memang benar," ujar Kanit saat di konfirmasi bakabar.com.
Namun saat aparat kepolisian mendatangi sekolah, tak ada bukti yang berhasil ditemukan. Kemudian, pihaknya menyarankan agar pihak sekolah memasukkan pengaduan ke PPA.
"Namun pihak sekolah ingin menyelesaikan masalah ini secera internal," jelasnya.