Hot Borneo

Dugaan Investasi Bodong di HSS, Pedangdut Asal Kandangan Dipolisikan

apahabar.com, KANDANGAN – Pedangdut perempuan berinisial MY (25) warga Kandangan, Hulu Sungai Selatan (HSS) dipolisikan terkait…

Featured-Image
Korban dugaan investasi bodong saat melapor ke Satreskrim Polres HSS. Foto-apahabar.com/Istimewa

bakabar.com, KANDANGAN – Pedangdut perempuan berinisial MY (25) warga Kandangan, Hulu Sungai Selatan (HSS) dipolisikan terkait dugaan investasi bodong.

MY diketahui pernah ikut ajang pencarian bakat penyanyi dalam akademi dangdut salah satu televisi nasional.

Sebanyak 10 orang, di antaranya sembilan orang perempuan dan satu laki-laki telah melaporkan MY melakukan penipuan ke Polres HSS pada Kamis (23/6) kemarin.

Mereka memutuskan untuk melaporkan MY karena tidak ada kejelasan terkait nasib uang yang sebelumnya mereka tanamkan dalam investasi yang ditawarkan dengan imbalan setiap bulan mendapatkan 30 persen.

Salah seorang korban yang melapor, Arie Budi Setiawan mengatakan bahwa data sementara dari akhir 2021 sampai sekarang korban investasi sekitar 90 orang dengan total kerugian sekitar Rp4 miliar lebih.

“Kalau untuk yang melapor 10 orang ini kerugiannya mulai dari Rp16 juta sampai Rp227 juta,” kata Arie saat dikonfirmasi bakabar.com, Jumat (24/6).

Nilai uang yang diinvestasikan warga berbeda-beda mulai dari jutaan sampai Rp300 juta dengan korban berasal kebanyakan dari Kabupaten HSS, kemudian Barabai, Hulu Sungai Tengah, Rantau, Kabupaten Tapin, Kota Banjarbaru sampai Kota Banjarmasin.

“Korban mulai dari mahasiswa, ibu rumah tangga sampai pekerja. Bahkan ada duit pribadi sampai ngutang secara online untuk investasi,” jelas warga Kandangan itu.

Sedangkan investasi dari MY di antaranya investasi delapan hari Rp200 ribu kembali Rp250 ribu, 10 hari Rp300 ribu kembali Rp335 ribu, 12 hari Rp500 ribu kembali Rp570 ribu, 15 hari Rp700 ribu kembali Rp800 ribu, investasi 15 hari Rp900 ribu kembali Rp1.050.000.

Kemudian investasi 20 hari Rp1 juta kembali Rp1,2 juta, 30 hari Rp5 juta kembali Rp6,5 juta dengan keuntungan Rp1,5 juta, investasi 30 hari Rp10 juta kembali Rp13 juta untung Rp3 juta, dan investasi 30 hari Rp15 juta kembali Rp19 juta untung Rp4 juta.

“Awalnya tertarik menanam investasi karena pelaku mengiming-imingi keuntungan sampai 30 persen,” ucap Arie.

Uang yang diinvestasikan Arie kepada MY sekitar Rp90 juta. Dia pernah menerima keuntungan sekitar Rp17 juta.

Arie menjelaskan, sistem investasi MY tersebut berupa peminjaman kepada orang lain dengan dijanjikan keuntungan lebih besar.

Namun, para korban mulai menaruh curiga kepada MY lantaran bulan April tadi investasi mulai macet.

“Kami [korban] sudah mendatangi rumah MY, yang bersangkutan tidak ada dan handphone tidak aktif lagi,” imbuhnya.

Kasat Reskrim Polres HSS, AKP Matnur membenarkan adanya laporan warga terkait dugaan investasi bodong.

Kepolisian saat ini masih melakukan penelitian terhadap laporan dugaan investasi bodong itu.

“Masih proses, kalau memehuhi unsur pidana nanti akan ditindaklanjuti,” tandasnya.



Komentar
Banner
Banner