bakabar.com, BANJARMASIN – Bentrok berdarah nyaris pecah di depan Gang Bersama, Jalan Nagasari, Kertak Baru Ilir, Banjarmasin Tengah.
Dengan tangan kanan terikat parang dan tangan kiri membawa pisau, seorang pria tiba-tiba datang hendak mencari seseorang yang telah menyerangnya, Sabtu (8/5) petang.
Kedatangan pria bersajam tersebut justru disambut amarah sejumlah warga. Mereka berduyun-duyun hendak menyerangnya menggunakan kayu hingga senjata tajam.
Beruntung melintas seorang anggota polisi berpakaian sipil. Polisi yang belakangan diketahui bernama Bripka Herry Vidianto, anggota Polsek Banjarmasin Tengah itu langsung mendekat.
"Waktu mau pulang saya lihat ada orang ngamuk sambil menenteng parang. Saya dekati dan saya coba ajak bicara baik-baik. Ia tak menggubris dan saat dia lengah saya coba amankan dengan cara memborgol tangannya," ujarnya kepada bakabar.com.
Baru satu tangan terborgol, pelaku yang belakangan diketahui bernama Erwansyah alias Iwan Ancau (31) berontak.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:
Melihat pelaku akan diamankan, warga bukannya membantu. Mereka malah berusaha menyerang pelaku dengan senjata tajam dan kayu.
Padahal Bripka Herry sudah mengaku polisi dan meminta warga untuk membantunya memasangkan satu borgol ke tangan pelaku.
Bripka Herry yang berusaha mengamankan pelaku pun kewalahan. Di satu sisi ia harus mengamankan pelaku yang di tangannya menggenggam parang, di sisi lain ia juga harus menghentikan warga yang berkali-kali berusaha menyerang.
"Pelaku sudah sempat saya kunci, sampai-sampai kami berdua terjatuh ke tanah. Saya sudah berteriak ke warga bahwa saya polisi. Tapi warga yang emosi masih saja menyerang korban. Bahkan saya lupa berapa kali saya sempat terkena serangan warga," tuturnya.
POPULER SEPEKAN: Jasad Dipocong Karung di HST hingga Rapid Tes Penumpang Feri Tanjung Serdang
Meski takut, Bripka Herry yang tak ingin bentrokkan semakin melebar berupaya mempertahankan kuncian.
“Secara manusiawi pasti takut, namun jika kuncian lepas bentrok pasti tak terelakkan. Pelaku yang menggenggam parang pasti akan menyerang warga kembali. Sebaliknya warga yang emosi pasti akan berusaha menghakimi pelaku,” akunya.
Akibat tindakan berani itu Bripka Herry harus menderita luka di kaki akibat sabetan sajam pelaku. Ia pun dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin.
Pelaku yang berontak berhasil meloloskan diri dari kuncian Bripka Herry. Sejurus itu ia pergi dari lokasi keributan bersama seorang wanita yang menggendong anak dengan sepeda motor.
Lantas, apa duduk perkaranya?
Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Irwan Kurniadi menjelaskan insiden tersebut berawal dari kecelakaan yang menimpa pelaku Iwan.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:
Kompol Irwan menjelaskan cekcok mulut sempat terjadi.
“Cekcok mulut terjadi di lokasi keributan,” jelas Kompol Irwan.
Masyarakat sekitar yang melihat perlakuan pelaku merasa geram dan selanjutnya melakukan pemukulan dengan tangan kosong.
Pelaku yang tak terima lantas pergi. Belakangan, pria yang diketahui merupakan penjaga malam di proyek Siring dekat Pasar BIM Banjarmasin itu kembali dengan menenteng senjata tajam.
Saat keributan istri pelaku tampak sudah berusaha menghalangi agar suaminya itu tidak membalas dendam.
“Tetapi seperti yang kita lihat itu tidak dihiraukan pelaku sehingga istri pelaku sambil menggendong anaknya ikut juga kembali ke TKP,” ujar Kompol Irwan.
Setiba di lokasi kecelakaan, pelaku langsung mencari orang yang telah melakukan pemukulan kepadanya.
“Setelah itu melintaslah Bripka Hery Vidianto dan langsung turun dari kendaraan untuk mengamankan pelaku yang sudah membawa sajam namun pelaku berontak dan memicu kemarahan masyarakat sehingga terjadi chaos,” ujar Irwan.
Lantas, ke mana pelaku sekarang?
Kompol Irwan memastikan pelaku Iwan telah diamankan jajarannya beberapa jam usai kejadian di Rumah Sakit Ansari Saleh Banjarmasin.
“Sekitar pukul 20.30 Wita saat sedang berobat,” kata Kompol Irwan.
Penangkapan sendiri melibatkan tim gabungan Buser Polsek Banjarmasin Tengah, Resmob Polda Kalsel, Jatanras Polresta Banjarmasin, Timsus Polresta Banjarmasin hingga Buser Polsek Banjarmasin Utara.
Kini, warga Jalan Salatiga, Teluk Dalam Banjarmasin itu terancam dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.