bakabar.com, PELAIHARI - Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Tanah Laut, Zainal Abidin menyebutkan proses kegiatan analisis mengenai dampak lingkungan hidup (Amdal) Kawasan Industri Jorong (KIJ) sudah diumumkan melalui media massa.
Menurutnya, selain itu tahapan Amdal dari KIJ sudah dilaksanakan dengan menggelar konsultasi publik di Kecamatan Jorong pada 27 September 2023 lalu.
“Sejauh ini tahapan Amdal Kawasan Industri Jorong tidak ada kendala apapun berjalan lancar,” ucapnya.
Ia menambahkan, tahapan selanjutnya pihak DPRKPLH akan menggelar rapat pemeriksaan kerangka acuan Amdal dengan tim ahli yang bertugas menilai dokumen tersebut.
“Pada rapat nanti di tanggal 7 November 2023 akan membahas tiga dokumen yang ada dalam Amdal, kerangka acuan, analisis dampak lingkungan dan rencana pengelolaan lingkungan, selanjutnya dirangkum melalui persetujuan lingkungan,” ujarnya.
Zainal menambahkan, ditargetkan Amdal di KIJ rampung pada Desember 2023.
“Setelah Adal selesai, baru terbit persetujuan lingkungan dan diperbolehkan pengelola melakukan kegiatan yang lain,” pungkasnya.