bakabarcom, PALANGKA RAYA – Ketimpangan distribusi tenaga pendidik di sejumlah sekolah menjadi perhatian serius Komisi III DPRD Kota Palangka Raya. Dewan meminta pemerintah kota melalui Dinas Pendidikan segera melakukan penataan ulang guna mengatasi sekolah yang kelebihan maupun kekurangan guru.
Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim, mengatakan persoalan tersebut mengemuka saat pihaknya melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan. Dalam pertemuan itu, ditemukan bahwa penyebaran guru di sejumlah sekolah masih belum merata.
“Masih ada sekolah yang kelebihan guru, sementara sekolah lain justru mengalami kekurangan. Ini perlu segera ditata agar proses belajar mengajar berjalan optimal,” kata Arif di Palangka Raya, Kamis (18/6/2026).
Menurut dia, salah satu penyebab ketimpangan tersebut adalah lokasi sejumlah sekolah yang saling berdekatan sehingga penempatan tenaga pendidik menjadi tidak seimbang. Selain itu, banyak guru yang memasuki masa pensiun maupun berpindah tugas melalui mutasi, sehingga kebutuhan tenaga pendidik di sejumlah sekolah terus meningkat.
Untuk mengatasi persoalan itu, Komisi III mendorong pemerintah daerah melakukan pendataan ulang aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki latar belakang pendidikan dan kompetensi mengajar, termasuk yang saat ini bertugas di Dinas Pendidikan, organisasi perangkat daerah (OPD) lain, maupun DPRD.
“Kalau memang dibutuhkan dan memiliki kualifikasi sebagai pendidik, mereka bisa kembali mengajar. Ini dapat menjadi solusi jangka pendek sambil menunggu penambahan guru dari pemerintah pusat,” ujarnya, yang dilansir Antara.
Selain itu, DPRD juga meminta pemerintah kota kembali mengusulkan tenaga honorer yang belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun PPPK paruh waktu agar dapat mengisi kebutuhan guru yang masih belum terpenuhi.
Menurut Arif, keberadaan tenaga honorer dan PPPK paruh waktu masih sangat dibutuhkan, terutama untuk menutupi kekurangan tenaga pendidik di sekolah-sekolah yang saat ini mengalami kekosongan formasi.
“Kami berharap tenaga honorer dan PPPK paruh waktu yang belum terakomodasi dapat kembali diusulkan ke pemerintah pusat, sehingga kebutuhan guru di lapangan bisa terpenuhi,” katanya.
Di sisi lain, Arif juga mengajak guru ASN yang saat ini mengajar di sekolah swasta untuk bersedia kembali bertugas di sekolah negeri apabila diperlukan pemerintah daerah. Langkah tersebut dinilai dapat membantu pemerataan distribusi tenaga pendidik sekaligus memperkuat kualitas layanan pendidikan di sekolah negeri.
Ia menegaskan, penataan distribusi guru harus menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan kualitas pendidikan dan pemerataan layanan belajar bagi seluruh peserta didik di Kota Palangka Raya.



