bakabar.com, BANJARMASIN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) berencana membangun gedung baru seiring pindahnya ibu kota provinsi ke Banjarbaru.
Keputusan perpindahan ibu kota tertuang dalam UU Nomor 8 Tahun 2022 tentang Provinsi Kalsel.
“DPRD provinsi perlu kita pikirkan untuk dialih ke Banjarbaru,” ucap Anggota Komisi III DPRD Kalsel, Agus Mulia Husin.
Jika terealisasi, maka gedung DPRD Kalsel lama di Jalan Lambung Mangkurat akan dikelola Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin.
“Kita lihat Pemkot Banjarmasin, wilayah perkantorannya sangat tidak mendukung ya,” katanya.
Selain itu, menurutnya, kantor DPRD Banjarmasin juga tidak representatif dioperasionalkan wakil rakyat.
“Jika kita membandingkan dengan gedung DPRD tingkat 2 lainnya,” jelasnya.
Ia mengungkapkan bahwa Pemprov Kalsel dan Pemkot Banjarmasin segera berkomunikasi terkait hak milik bangunan rumah Banjar tersebut.
“Jangan kita mementingkan ego masing-masing, tapi kita membangun untuk menata wilayah Kalsel lebih bagus ke depan,” tegasnya.
Hal tersebut juga berlaku bagi Pemkot Banjarbaru.
Ia beranggapan, Banjarbaru menjadi cikal bakal daerah pembangunan pertumbuhan di Kalsel.
“Banjarbaru harus menyiapkan supaya pembangunan itu sudah tertata rapi, karena infrastrukturnya sudah ada,” pungkasnya.