bakabar.com, BANJARMASIN – Dua Kantor Samsat di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru akan mendapatkan hibah tanah dari pemerintah setempat.
Anggota Komisi II DPRD Kalsel, M Yani Helmi, yang ikut mendorong terjadinya proses hibah tersebut menyampaikan tanah yang akan diserahkan seluas 13 hektare untuk 2 kabupaten.
Hibah tanah tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan dan perluasan Kantor UPPD Samsat di dua daerah itu.
Saat ini Kantor UPPD Samsat di Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu dinilai tidak representatif jika dilihat dari tampilan maupun kapasitas fisik untuk melayani wajib pajak.
“Kalau kita lihat kecil memang selama ini. Di Kotabaru luasannya hanya seperempat hektare saja tidak sampai rasanya. Jadi untuk KIR aja sulit,” kata Paman Yani, Selasa kemarin.
Jika proses hibah segera tuntas, Paman Yani optimistis pihaknya di Komisi II bisa segera pula memperjuangkan anggaran untuk pembangunan atau perluasan Kantor UPPD Samsat di Tanah Bumbu dan Kotabaru.
“Nanti kami komunikasikan dalam rapat dengan kawan-kawan di Komisi II. Kalau tidak bisa di 2021 maka akan di 2022. Tidak bisa keseluruhan tapi step by step, satu persatu sampai seluruh kabupaten/kota dibenahi,” paparnya.
Ia optimistis jika kantor Samsat UPPD lebih luas, nyaman dan akomodatif, maka akan menaikkan minat wajib pajak menunaikan kewajibannya dan otomatis akan menggenjot penerimaan pajak dan pendapatan asli daerah (PAD).
Editor: Puja Mandela