DPRD Balangan

DPRD Balangan Setujui Raperda Pemberian Insentif dan Penanggulangan Bencana jadi Perda

DPRD Kabupaten Balangan menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Balangan, Senin (24/6/2024).

Featured-Image
DPRD Kabupaten Balangan menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Balangan

bakabar.com, PARINGIN - DPRD Kabupaten Balangan menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Balangan. Persetujuan itu disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Balangan, Senin (24/6/2024).

Adapun dua buah Raperda tersebut, yaitu Raperda Pemberian Insentif dan Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan menjelaskan, pesetujuan ini diberikan untuk memenuhi persyaratan penetapan Raperda menjadi Perda.

Kemudian menyepakati rumusan yang tercantum dalam materi sebagai bagian tak terpisahkan dari hasil kesepakatan rapat pembahasan Raperda,

sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini, sebagai pelaksanaan Pembicaraan Tingkat I dan Pembicaraan Tingkat II.

Keputusan ini disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Balangan untuk dilaksanakan proses fasilitasi kepada Gubernur Kalimantan Selatan selaku wakil Pemerintah Pusat.

Selanjutnya menyampaikan Hasil Fasilitasi tersebut kepada DPRD Kabupaten Balangan sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan.

“Segala biaya akibat ditetapkannya keputusan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Balangan,” pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner