DPRD Balangan

DPRD Balangan Dukung Pemkab untuk Perluasan TPA Mampari Kecamatan Batumandi

DPRD Kabupaten Balangan mendukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan dalam memperluas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Mampari.

Featured-Image
Anggota DPRD Balangan, Hafiz Ansari

bakabar.com, PARINGIN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan dalam memperluas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Mampari, Kecamatan Batumandi.

Langkah ini dinilai sebagai bagian penting dari upaya mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang modern, berkelanjutan, dan memiliki nilai ekonomi.

Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafiz Anshari, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi TPA sejak tahun lalu. Ia menekankan pentingnya peningkatan sarana dan prasarana penunjang pengelolaan sampah di kawasan tersebut.

“Kami sudah melihat langsung kondisi TPA Mampari. Memang ada kebutuhan mendesak seperti ekskavator dan peralatan laboratorium. Alhamdulillah, anggarannya sudah kami siapkan sejak tahun lalu,” kata Hafiz kepada awak media, Kamis (7/8/2025).

Ia menambahkan bahwa pengelolaan sampah harus menjadi prioritas dalam pembangunan daerah, karena menyangkut langsung kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup.

Tak hanya mendukung perluasan TPA, Komisi III DPRD juga mendorong pengolahan sampah berbasis desa melalui pendekatan 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Salah satu contoh sukses disebutkan adalah Desa Murung Ilung yang berhasil mengolah sampah organik menjadi pakan maggot bernilai ekonomi.

“Desa Murung Ilung patut dijadikan contoh. Mereka berhasil mengubah sampah organik menjadi sesuatu yang bernilai ekonomi. Inilah pendekatan inovatif yang perlu kita dorong ke desa-desa lain,” jelasnya.

Menurut Hafiz, paradigma pengelolaan sampah harus bergeser dari sekadar membuang dan menimbun menjadi proses yang produktif dan bermanfaat secara ekonomi bagi masyarakat.

“TPA ke depan bukan lagi hanya tempat buang sampah. Harus bisa menjadi pusat pengolahan yang menghasilkan nilai tambah dan membuka peluang ekonomi,” tegasnya.

Hafiz juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga mampu menjawab tantangan peningkatan volume sampah akibat pertumbuhan penduduk dan aktivitas masyarakat yang terus meningkat.

Dengan komitmen bersama, diharapkan pengelolaan sampah di Balangan dapat menjadi model keberhasilan daerah dalam mengubah persoalan lingkungan menjadi peluang ekonomi yang berkelanjutan.

Editor


Komentar
Banner
Banner