Hot Borneo

DPP HaKa Kawal Pemekaran Dua DOB di Kalsel

Dua Daerah Otonom Baru (DOB) di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kian diatur untuk menjadi daerah yang berhasil.

Featured-Image
Ketua DPP HaKa Sumarko menerangkan 2 DOB tersebut memiliki potensi ekonomi yang memadahi kedepannya. Dok-apahabar.com

bakabar.com, BANJARMASIN - DPP Harimau Kalimantan Bersatu (HaKa) mendorong pemekeran dua Daerah Otonom Baru (DOB) di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). 

DOB yang dimaksud, yaitu Kabupaten Gambut Raya dan Tanah Kambatang Lima.

Ketua DPP HaKa Sumarko menerangkan 2 DOB tersebut memiliki potensi ekonomi yang memadahi ke depannya.

Alhasil, kata dia HaKa mendorong supaya 2 DOB ini mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Daerah, masyarakat Kalsel dan Pemerintah Pusat.

"Kita lihat secara fakta untuk DOB Gambut Raya, sudah terbangun perumahan rakyat yang jumlahnya meningkat setiap tahunnya," ujarnya.

Menurutnya, tata bangunan bisnis DOB Gambut Raya yang mulai tumbuh sumbur sejak lama.

Mulai perhotelan, ritel produk, pergudangan, bisnis alat berat dan jasa, terbangun beberapa perguruan tinggi, wilayah pertanian dan perikanan yang besar, dan berbagai obyek pendapatan asli lainnya.

"Fakta untuk Tanah Kambatang Lima, wilayah yang memiliki potensi SDA yang besar perlu eksplorasi dan eksploitasi," ucapnya.

Baginya, lahan DOB tersebut sangat luas untuk perkebunan menjadi bekal pendapatan daerah yang sangat cukup bagi pertumbuhan kabupaten baru.

"Potensi DOB Tanah Kambatang Lima ini kan sebelas duabelas dengan Kabupaten Tanah Bumbu kali pertama dimekarkan tahun 2003, 20 tahun yang lalu," tuturnya.

Kemudian, kata Marko, HaKa berpandangan, apabila kekuasaan itu semakin dekat dengan masyarakat maka potensi kesejahteraan masyarakatnya semakin besar.

"Pemekaran wilayah itu bagian dari mendekatkan hubungan kekuasaan dengan masyarakat melalui kecepatan akses pelayanan publiknya juga memaksimalkan pelaksanaan renstra pembangunan SDM dan infrastrukturnya," imbuhnya.

Selain itu, kata dia bahwa pada rezim sekarang belum ada rencana kebijakan pemekaran daerah baru sebagaimana pernyataan Kemendagri masih dalam status moratorium.

"Tapi kami akan terus mendukung, mengawal dan mendorong 2 DOB di Kalsel ini disetujui oleh Presiden hasil Pilpres 2024 mendatang," harapnya.

Waketum DPP HaKa, Doni Sulistyo Susilo menerangkan keberadaan dua DOB tersebut harus diberitahukan kepada masyarakat luas.

"Kita terus ekspos sehingga keberadaan 2 DOB ini mendapat respons positif dari berbagai stake holder di Kalsel," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner