bakabar.com, JAKARTA - Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Selatan Wahyu Pratomo menilai Geopark Meratus memiliki potensi besar tidak hanya pada keindahan bentang alamnya, melainkan juga memiliki potensi sosial, budaya, dan ekonomi.
Melimpahnya potensi Geopark Meratus tersebut, menurutnya, perlu didorong untuk diperjuangkan agar dapat diakui UNESCO karena perannya dalam menumbuhkan ekonomi daerah.
"Kami melihat memang pendekatan ini perlu dilakukan, tidak bisa satu lokasi wisata mengandalkan satu atraksi atau satu produk, harus dihubungkan dengan titik-titik lainnya," ujarnya seperti dilansir Antara, Jumat (10/3).
Baca Juga: Situs Goa Liang Bangkai, Pesona Geopark Meratus Menuju Internasional
Hal itu yang membuat Wahyu tertarik untuk melakukan pengembangan Geopark Meratus yang menurutnya perlu keseriusan semua pihak agar dapat terlaksana.
Perencana di Geopark Meratus memiliki 50 titik wisata terhubung di sebuah area besar geopark tersebut. Dari total titik tersebut dapat dilalui atau dikelilingi selama lima hari.
Karena itu, Wahyu menilai pengembangan lokasi pariwisata perlu digarap secara serius agar dapat menghasilkan kualitas yang bagus. Dengan begitu, wisatawan yang berkunjung akan merasa betah tinggal lebih lama.
"Imbasnya secara ekonomi lokal akan tumbuh," katanya.
Baca Juga: Meratus Terancam Ditambang, HST Surati Kementerian ESDM!
Dalam pertumbuhan ekonomi daerah, ucap Wahyu, tentunya BI berupaya ikut membantu, setidaknya bentuk pemikiran bisa berlanjut ke hal lainnya secara materiil.
"Kami ingin pelajari dulu, karena kami baru tentang ini, tapi kami sudah tahu timnya, salah satunya Pak Fajar tadi, kita akan ikut duduk bersama untuk implementasi ke depannya," ujarnya.
Geopark merupakan sebuah kawasan yang dikelola dengan konsep konservasi, edukasi dan pemberdayaan masyarakat secara terpadu.
Baca Juga: Desas-Desus Izin Tambang Meratus HST, Menteri ESDM Angkat Bicara
Geopark Meratus sudah dinyatakan sebagai geopark nasional pada 2018. Saat ini BP Geopark Meratus tengah mempersiapkan pengajuan untuk masuk ke jajaran UNESCO Global Geopark (UGGp).
Indonesia memiliki 19 geopark, dimana enam geopark berstatus internasional (UGGp) dan 13 geopark berstatus nasional.