bakabar.com, PARINGIN – Penerapan tapping box atau alat perekam transaksi di hotel dan tempat usaha siap dilakukan di Balangan.
Tapping box diharapkan membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pemkab Balangan melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) telah melakukan MoU bersama Bank Kalsel untuk penyediaan alat tapping box.
Pimpinan Bank Kalsel Cabang Paringin Khuzaimi, Jumat (12/11), menjelaskan tapping box dapat membantu dalam meningkatkan pendapatan asli daerahnya. Yaitu dalam bentuk pembayaran pajak dari hotel serta rumah makan.
“Yang mana selama ini, mungkin dari pihak pemkab sendiri tidak bisa melakukan kontrol yang sebenarnya terhadap berapa besaran yang harus disetorkan oleh pelaku usaha di Kabupaten Balangan,” kata Khuzaimi usai penandatanganan MoU.
Penandatanganan kerjasama dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan Sutikno dan sejumlah pelaku usaha bersedia tempatnya dipasangi tapping box.
Saat ini, kata Sutikno, Pemkab Balangan menginginkan sistem yang efektif dan efisien termasuk dalam sektor keuangan.
Sutikno berharap, adanya alat perekam transaksi usaha ini agar setiap transaksi dapat dipertanggung jawabkan.
Ini juga memberikan keyakinan baik bagi pelaku usaha, pemerintah, bahkan komponen masyarakat yang menginginkan daerahnya dalam meningkatkan PAD dapat dipertanggung jawabkan.
“Ada standar minimal pelayanan kita yang bisa meyakinkan, baik dari objek pajak itu sendiri, dan apakah mereka dalam rangka meningkatkan pajak daerah ini sudah benar-benar dipertanggung jawabkan secara akuntabilitas pertanggung jawabkan keuangannya,” ungkap Sutikno.
Dia menambahkan, pemasangan alat tersebut nantinya akan direalisasikan pada 1 Desember 2021.
Sementara untuk pemasangan alat nantinya dilakukan bertahap. Untuk tahap pertama ada sebanyak 12 objek. Dan selanjutnya dilakukan penambahan secara bertahap.