Pemkab Tanah Laut

DKPP Tala Gelar Rapat Koordinasi atasi Konflik Jaring Insang Hanyut dan Tetap

Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Tanah Laut (Tala) menggelar rapat Rapat koordinasi yang dilaksanakan di Aula DKPP Tala, Senin (03/4/2023).

Featured-Image
Rapat koordinasi di Aula DKPP Tala, Senin (03/4/2023). Foto-Humas Tala

bakabar.com, PELAIHARI - Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Tanah Laut (Tala) menggelar rapat Rapat koordinasi yang dilaksanakan di Aula DKPP Tala, Senin (03/4/2023).

Ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap munculnya konflik penggunaan alat tangkap jenis jaring insang hanyut dan insang tetap.

Kepala DKPP Tala Achamd Taufik menyampaikan, rapat tersebut dalam rangka menemukan solusi terbaik atas konflik penggunaan jaring insang hanyut dan insang tetap.

"Kami khawatir jika konflik ini berlanjut dan kami tidak menginformasikan kepada pihak terkait di provinsi maka kita kedepannya takut disalahkan," katanya.

Ia berharap dengan rapat ini pihaknya duduk bersama dengan Pemerintah Provinsi Kalsel untuk mengatasi konflik ini agar tidak melebar kemana mana.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKPP Tala Noor Irwandy Kodratillah Asmi menyebutkan secara sederhana konflik terjadi disebabkan penggunaan alat tangkap jaring insang hanyut dan insang, tetap beroperasi di jalur yang sama.

"Jalur dua itu adalah untuk ukuran mata jaring 1,5 inch ke atas, sedangkan jaring insang hanyut berukuran 7 inc dan jarak sesuai aturan 12 Mil dari permukaan,"ujarnya.

Menurutnya, pada prinsipnya penempatan penggunaan alat tangkap ikan di jalur yang salah, menimbulkan pendapatan hasil tangkap ikan yang berbeda sehingga ada kecemburuan sosial.

Hasil rapat dengan perwakilan Menteri Kelautan dan Perikanan Provinsi, Satuan Pengawas (Satwas) PSDKP Banjarmasin, Satpol Airud Polres Tala, Kapolsek dan Kepala Desa Takisung, diharap dapat menyelesaikan masalah.

Editor


Komentar
Banner
Banner