Tak Berkategori

DKP3 Banjarbaru Akhirnya Angkat Bicara Soal RPH Gunung Kupang

apahabar.com BANJARBARU – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Banjarbaru akhirnya angkat bicara terkait Rumah…

Featured-Image
Bangunan RPH Cempaka tak terpakai sejak dibangun 5 tahun silam. apahabar.com/Zepy

bakabar.com BANJARBARU – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Banjarbaru akhirnya angkat bicara terkait Rumah Potong Hewan (RPH) di Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka Banjarbaru. Mahfum, RPH tersebut selama ini tidak pernah digunakan selama enam tahun, sejak dibangun pada 2012 silam.

Kepala DKP3 Banjarbaru Siti Hamdah mengaku, sudah merencanakan pengunaan RPH ini di tahun 2019 nanti.

“Saya tidak melihat cerita yang lalu, pada prinsipnya kami berdasarkan arahan Pak Sekda bagaimana memanfaatkan bangunan RPH tersebut. Rencananya kami akan memanfaatkannya menjadi kantor UPT Balai Pembibitan Ternak dan Kesehatan Hewan,” ungkapnya kepada bakabar.com, Selasa (4/12) sore.

img

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Banjarbaru, Siti Hamdah. Foto-bakabar.com/Baha

Sebelumnya pihaknya juga telah membuat telaahan sampai dengan disetujui dan diizinkan. Dengan mengumpulkan para peternak dan pelaku usaha peternakan di Kota Banjarbaru. Untuk meminta pendapat soal RPH Gunung Kupang ini. Bahkah, dijelaskan Hamdah, hal ini juga berdasarkan keputusan walikota No 31 Tahun 2017.

“Dari hasil pertemuan, ternyata mereka semua tidak setuju dan tidak mau melakukan aktifitas pemotongan hewan di RPH ini. Alasannya tempatnya jauh, sehingga menjadi kendala waktu, tidak efisien dan uang tambahan jika melakukan pemotongan hewan di tempat ini,” paparnya.

Baca Juga :Wali Kota Banjarbaru Bingung Mau Diapakan RPH Gunung Kupang

Menurutnya pembicaraan ini dilakukan pada bulan Maret 2018 yang lalu. Usai mendapat kepastian ini, pihaknya akhirnya berfikir untuk memanfaatkan bangunan RPH tersebut.

“Saat ini sudah dalam proses perbaikan dan instalasi listrik. Maka kami hendak memperbaiki bangunan yang telah rusak, seperti pintu jendela dan lainnya. Dengan dana yang sudah disetujui dan dialokasikan untuk tahun 2019 nanti. Dananya tidak sampai Rp 200 juta,” jelasnya.

Saat ditanya soal pembangunan RPH yang dianggap Munzir selama enam tahun ini, Hamdah enggan mengungkit masalah itu.Menurutnya, ia baru bertugas di DKP3 Banjarbaru ini sejak Januari. “Saya jelas tidak tahu soal pembangunan ini karena di tahun 2012 yang lalu. Informasinya pembangunan ini, saat kepala dinas saat itu, ibu Puspa menjabat. Tapi saya tidak tahu detailnya seperti apa,” jelasnya.

Sementara itu Kepala UPT Balai Pembibitan Ternak dan Kesehatan hewan Muhammad Rivani mengaku, nantinya pihaknya akan reguler menggunakan bangunan RPH ini menjadi kantor tetap mereka.

“Rencananya kan kami pakai secara reguler, bahkan tidak hanya siang hari, malam hari pun akan datang petugas di sana. Total ada 9 pegawai termasuk saya yang akan berkantor di sana, ditambah dua orang keamanan,” jelasnya

Baca Juga :Mangkrak Sejak Dibangun, RPH Banjarbaru Diduga Jadi Sarang Maksiat

Penulis : Zepi Al AyubiEditor : Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner