bakabar.com, BANJARMASIN – Mulai Senin depan, DKI Jakarta menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Hal itu sebagai langkah kebijakan rem darurat dariGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Lantas bagaimana dengan Kota Banjarmasin?
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: