News

Diwarnai Baku Hantam, Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Ditangkap

Para penyidik yang tiba di kediaman Presiden Yoon Suk-yeol sekitar Rabu pukul 10.33 pagi sempat terlibat baku hantam dengan pasukan pengamanan presiden.

Featured-Image
Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol.(Foto: Indozone News)

bakabar.com, SEOUL - Penyidik Corruption Investigation Office (CIO) atau Kantor Investigasi Korupsi menangkap Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk-yeol, di kediamannya pada Rabu (15/1/2025). Dia kemudian dibawa untuk diperiksa terkait penerapan darurat militer yang berlangsung singkat pada 3 Desember 2024.

"Surat perintah penangkapan terhadap Yoon Suk Yeol dilaksanakan pada pukul 10.33 pagi (waktu setempat)," demikian menurut keterangan CIO seperti dikutip dari kantor berita Yonhap, hari ini.

Sebelum menahan Yoon, para penyidik yang tiba di kediaman sang presiden sekitar pukul 10.33 pagi sempat terlibat baku hantam dengan pasukan pengamanan presiden (Paspampres).

Para saksi mata menyebut Paspampres menghalangi upaya penyidik menangkap Yoon.

Sebelum menyerahan diri kepada tim penyidik CIO, Yoon Suk-yeol mengungkapkan bahwa dia memutuskan untuk muncul di hadapan penyidik untuk menghindari risiko pertumpahan darah.

‘’Untuk mencegah insiden yang tidak diinginkan dan kekerasan, saya memutuskan muncul di hadapan CIO meskipun saya percaya penyidikan ini ilegal," kata Yoon Suk Yeol dalam pesan video yang direkam di kediamannya di Yongsan, pusat kota Seoul.

Penangkapan ini merupakan upaya yang kesekian kali dari tim investigasi gabungan. Pekan lalu, mereka gagal menahan Yoon karena dihalangi para pendukungnya dan paspampres.

Tim hukum Yoon juga berulang kali menegaskan surat perintah penangkapan inkonstitusional dan CIO tak berhak menangkap presiden.

Penangkapan Yoon merupakan buntut deklarasi darurat militer yang diumumkannya pada 3 Desember lalu yang ditolak banyak pihak.

Parlemen Korea Slatan saat itu juga bergegas menggelar sidang pleno untuk menolak darurat militer. Begitu juga dengan warga yang terus menggelar aksi hingga pagi hari.

Darurat militer berakhir dalam enam jam. Oposisi di parlemen lalu mengajukan mosi pemakzulan Presiden Yooo dan disepakati pada 14 Desember.

Dalam mosi itu tertuang pula tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan pemberontakan yang dipimpin Yoon.

Setelah dari parlemen, status pemakzulan Yoon sedang digodok di Mahkamah Konstitusi Korsel.(*)

Editor
Komentar
Banner
Banner