bakabar.com, BANJARMASIN – Buntut dari viralnya komunitas motor gede (moge) dan Ading Basit yang bebas melintas di jembatan Alalak, DPRD Kalimantan Selatan menyurati Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN).
Surat tertanggal 23 September 2021 tersebut berisi permintaan agar BPJN Kalsel membuka jembatan Alalak Baru untuk roda dua pada jam-jam tertentu, meski belum diresmikan.
"Adapun teknis pembukaan jalan tersebut tetap koordinasi BPJN Kalsel dengan pihak Ditlantas Polda Kalsel serta pihak terkait lainnya," tulis isi surat yang ditandatangani Ketua DPRD Kalsel Supian HK.
Kepala BPJN Kalsel, Syauqi Kamal langsung merespons. Dia mengaku sudah menerima surat dari wakil rakyat banua tersebut.
"BPJN Kalsel sudah menerima surat dari DPRD Kalsel, perihal permintaan pembukaan jembatan Alalak untum roda-2," ungkapnya kepada bakabar.com, Jumat (24/9).
Namun begitu, Syauqi tak berbicara lebih jauh. Dia mengatakan bakal melakukan koordinasi terhadap Direktorat Jendral Bina Marga maupun Kementerian PUPR.
"Selanjutnya kami akan berkoordinasi ke kantor pusat," singkatnya.