bakabar.com, BANJARMASIN - Setelah sempat melejit di harga Rp20 ribu per liter, berkat kebijakan pemerintah harga minyak goreng turun drastis Rp14 ribu per liter. Sisi lain, penurunan tajam harga kebutuhan pokok itu membuat sejumlah distributor dan pedagang yang mengeluh.
Mereka pun mendatangi Kantor Dinas Perdagangan (Disdag) Provinsi Kalsel di Jalan S Parman Kota Banjarmasin, Rabu (26/1).
Kedatangan mereka untuk minta penjelasan secara langsung Kadisdag Kalsel Birhasani terkait pemberlakuan minyak goreng satu harga di pasar tradisional yang dimulai hari ini.
Perwakilan distributor minyak goreng, Firdaus membeberkan, stok minyak goreng di gudang miliknya cukup banyak dan dibeli dari perusahaan dengan harga yang cukup mahal. Makanya kalau dijual Rp14 ribu per liter, dia akan mengalami kerugian yang tidak sedikit.
"Kalau kami jual akan rugi, kalau ditahan nanti dikira menstok dan akan kena sanksi. Makanya kami minta penjelasan ke sini," ujarnya usai melakukan pertemuan dengan Kadisdag Kalsel Birhasani, Rabu (26/1).
Disampaikannya, para distributor berharap kepada pemerintah untuk tidak menerapkan satu harga dulu di pasar tradisional.
"Kami tidak bisa menjual Rp14 ribu karena akan rugi. Jadi kami harapkan tunda dulu pemberlakuan itu," ucapnya lirih.
Salah satu pedagang minyak goreng di pasar tradisional di Kota Banjarmasin, Abdul Haris yang juga ikut dalam pertemuan mengungkapkan, ketika dia berjualan minyak goreng Senin pagi, banyak pembeli yang menanyakan kenapa dia masih menjual di atas Rp14 ribu per liter.
"Kami pedagang seakan-akan ditekan oleh pembeli. Bahkan ada yang mengancam akan melaporkan ke polisi karena menjual masih mahal. Padahal pembeli tidak tahu minyak goreng yang kami beli juga mahal," ujarnya.
Kadisdag Kalsel Birhasani menyampaikan, untuk harga minyak goreng di pasar tradisional berdasarkan ketentuan dari Menteri Perdagangan harganya Rp14 ribu per liter dan diberlakukan mulai hari ini, Kamis (26/1).
Namun, bebernya, tidak semua merek minyak goreng bisa dijual di harga tersebut, karena harga Rp14 ribu itu setelah ada kepastian penggantian modal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
"Jadi kita sangat memahami keluhan yang disampaikan distributor dan pedagang. Jual lah minyak goreng yang sudah ada kepastian diganti selisih modalnya. Sedangkan yang belum ada kejelasan, silahkan terus berkoordinasi dengan produsen agar juga mendapatkan subsidi," ujarnya.
Birhasani tidak lupa meminta masyarakat untuk tidak panik dan tidak membeli minyak goreng secara berlebihan.
"Harga Rp14 ribu per liter itu tidak hanya satu dua minggu tapi akan terus menerus, minimal untuk 6 bulan ke depan," ujarnya.
Sementara itu, pengamat kebijakan publik, Anang Rosadi Adenansi yang juga ikut dalam pertemuan mengaku senang atas keperdulian yang ditunjukkan Kadisdag Kalsel.
"Pak Birhasani berjanji akan segera mengadakan pertemuan dengan pihak kepolisian dan meminta untuk tidak memberikan sanksi kepada distributor dan pedagang yang belum bisa menjual minyak goreng Rp14 ribu, sampai ada kepastian penggantian selisih modal atau subsidi dari pemerintah," ujarnya.