bakabar.com, PELAIHARI - Pemkab Tala membangun terminal di Jalur jalan nasional Ahmad Yani Desa Ambungan, Kecamatan Pelaihari.
Sebelum pembangunan dimulai, Pemkab Tala melakukan pendataan tempat tinggal warga yang kena imbas, karena beberapa warga sudah lebih dulu menempati lahan tersebut.
Satu persatu warung dan tempat tinggal dicatat nama dan kepemilikannya oleh Dinas Perhubungan (Dishub), Rabu (5/7/2023).
Kepala Dishub Tala Danoe Sulaiman mengatakan, hasil pendataan langsung tercatat ada 15 rumah berikut warung milik warga Desa Ambungan.
Selanjutnya data yang diperoleh akan ditindaklanjuti oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Sebelum pelaksanaan pembangunan dimulai harus menyelesaikan tanah lebih dulu. Memang ada beberapa warga yang kena imbas pembangunan Terminal ingin diberikan kemudahan, dan itu akan dirumuskan nantinya dengan pimpinan daerah,” katanya.
Danoe jelaskan, terpenting sekarang ini meminimalisir pengaruh pembangunan terminal.
“Secara keseluruhan luas lahan milik pemerintah daerah di Desa Ambungan sekitar 9,3 hektar. Selain dijadikan terminal akan dibangun juga tempat uji kendaraan bermotor,”tandasnya.
Sementara itu Ahmad Rizali, tim perwakilan warga terimbas rencana pembangunan terminal mengatakan, pihaknya mendukung pembangunan tersebut.
Meski demikian, ia harus rela kehilangan tempat tinggal dan usaha bengkelnya yang dikelolanya sekitar 22 tahun itu bakal tergusur.
“Saya mohon hak warga yang terdampak pembangunan Terminal perlu diperhatikan supaya diberikan kepastian tempat penggantinya,” katanya.
Hal sama dikatakan Rukayah, selain menyetujui, namun perlu diperhatikan pengganti tempat tinggal yang sudah 10 tahun didiaminya.
“Saya berharap bisa diberikan tempat pengganti untuk usaha atau tempat tinggal di lokasi terminal, ya seperti warung tempat berjualan,” tandas dia.