Kalsel

Disetujui Gubernur, PSBB Banjarbaru Tinggal Tunggu Waktu

apahabar.com, BANJARBARU – Usulan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Banjarbaru telah disetujui Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor….

Featured-Image
Wali Kota Banjarbaru, Nadjmi Adhani. Foto-apahabar.com/Nurul Mufidah

bakabar.com, BANJARBARU – Usulan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Banjarbaru telah disetujui Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor. Persetujuan itu juga telah diteruskan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Informasi yang kami terima Gubernur sudah menerima rekomendasi PSBB Banjarbaru dan hari ini sudah dikirim ke Kemenkes RI,” ujar Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani di Gedung DPRD Banjarbaru, Senin (27/4) siang.

Pengajuan PSBB ini dirasa perlu oleh sang wali kota melihat peningkatan kasus positif di Banjarbaru yang sudah mencapai angka puluhan.

Pada Minggu (26/4) sore, jumlah kasus positif Covid-19 di Banjarbaru mencapai 23 kasus, dan ODP 90 kasus.

Nadjmi sangat yakin dalam beberapa hari ke depan hasil persetujuan atau penolakan dari Kemenkes akan segera diterima.

“Sesuai dengan aturan mekanismenya dua hari setelah menerima itu atau paling lambat setelah menerima itu Menkes akan memberikan keputusan apakah menyetujui pelaksanaan PSBB atau memberikan penolakan. Nah kita tunggu saja lah paling lambat Rabu atau Kamis mungkin ada jawaban dari Kemenkes,” jelas Nadjmi.

Apabila pengajuan PSBB diterima, maka ia meminta waktu untuk mensosialisasikannya kepada masyarakat Banjarbaru. Targetnya awal Mei.

“Kita meminta waktu untuk lakukan sosialisasi di Banjarbaru, sesuai dengan SK Menkes jika sudah disetujui permintaan itu, jadi perkiraan kami awal Mei,” terangnya.

Sembari menunggu hasil dari Kemenkes, Pemkot Banjarbaru menyiapkan segala sesuatunya untuk persiapan PSBB.

“Ada beberapa hal yang perlu kita siapkan mulai kesiapan petugas baik di lapangan untuk memastikan itu bisa berjalan, kemudian kelengkapan kita, rumah sakit kita, ketersediaan bahan pokok pangan, kita sudah persiapkan,” jelasnya.

Untuk standar PSBB sendiri, Nadjmi masih membuat standar dengan mengaca pada pelaksanaan PSBB di beberapa daerah.

“PSBB itu ada standar apa yang dibatasi dan makanya itu makin banyak yang diawasi makin banyak petugas yang harus kita libatkan. Nah kita berkaca dari daerah yang telah berhasil maupun kita mencoba melihat dari hal hal kegagalan PSBB di beberapa daerah,” ungkapnya.

Dua sisi tersebut akan menjadi bahan masukan dan evaluasi Pemkot Banjarbaru sebelum pelaksanaan PSBB dimulai.

“Jadi penerapan di daerah lain ada yang gagal di mana sisi gagalnya, dipelajari. Makanya sambil menunggu SK kita gunakan untuk mempelajari dan mengevaluasi di daerah lain,” jelasnya lagi.

Prinsip PSBB harus ditegaskan. Di mana membatasi pergerakan orang selama 14 hari.

“Intinya gitu, diharapkan pergerakan orang nantinya terbatas dan dilokalisir sehingga 14 hari ke depan orang yang sakit imunitasnya dirawat sehingga dia punya daya tahan. Orang yang tidak sakit tidak terkena, orang yang tanpa gejala dirumahkan sehingga tidak membawa carier pada kita,” pungkasnya.

Reporter: Nurul Mufidah
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner