Kalsel

DISEGEL! Tambang Batu Bara Ilegal di Angsana Kalsel

apahabar.com, BANJARMASIN – Polisi akhirnya menyegel sebuah tambang batu bara ilegal di Angsana, Tanah Bumbu, Sabtu…

Featured-Image

bakabar.com, BANJARMASIN – Polisi akhirnya menyegel sebuah tambang batu bara ilegal di Angsana, Tanah Bumbu, Sabtu (16/10).

Pemasangan police line dilakukan jajaran Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dari Mabes Polri.

Lokasi tambang yang didatangi Tim Mabes Polri adalah lahan IUP OP PT Anzawara yang dicaplok oleh oknum penambang ilegal.

Manajer Eksternal Relation PT Anzawara Satria, Emma Rivilla membenarkan kedatangan penyidik dari Bareskrim.

Emma bilang kedatangan mereka tindak lanjut dari laporan pihaknya ke Mabes Polri medio September 2021 lalu.

Dalam laporan, pihaknya meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak tegas oknum-oknum yang menambang tanpa seizin pihaknya.

“Alhamdulillah, laporan kami ke kapolri ditindaklanjuti. Pada Rabu kemarin (12/10) para penyidik dari Bareskrim langsung turun ke lapangan,” ujarnya.

Kemudian pada Kamis (13/10) para penyidik dilaporkan memasang garis polisi di 10 titik lokasi tempat.

Selain memasang garis polisi, tiga orang saksi pelapor juga dimintai keterangan.

“Penjelasan kami sama dengan saat dimintai keterangan oleh Direktorat Reskrimsus Polda Kalsel tentang kronologis masuknya penambang ilegal dengan didukung sejumlah alat bukti yang sangat kuat,” jelasnya.

Emma berharap adanya tindakan hukum yang jelas dari turunnya Bareskrim ke Angsana.

“Semoga memberikan jera untuk para penambang ilegal yang beroperasi di IUP kami,” ujarnya.

“Sekali lagi, kami apresiasi Pak Kapolri yang telah mengirim para penyidiknya untuk mengusut tambang ilegal ini,” sambungnya.

Diduga, kedatangan penyidik dari Bareskrim ke lokasi tambang ilegal di Angsana telah diketahui oknum para pelaku.

Sebab, sehari sebelum kedatangan para penyidik Mabes Polri, sejumlah alat berat terpantau keluar dari lokasi penambangan ilegal.

SETOP PETI! Dugaan Illegal Mining di Kalsel Sampai ke Mabes Polri & Kemenpolhukam

Terpisah, Kapolsek Angsana Iptu Jodi Dharma membenarkan kedatangan tim penyidik dari Bareskrim Mabes Polri ke wilayah hukumnya.

“Mereka datang untuk melaksanakan kegiatan upaya paksa penyidikan dan itu kewenangan dari Bareskrim,” ungkap Kapolsek, Jumat malam.

Karenanya, Jodi menugaskan seorang anggotanya ikut mendampingi atau mem-backup tim dari Bareskrim di lapangan.



Komentar
Banner
Banner