Kalsel

Disebut Mulia, Mampu Legislator Menjalankan Fungsinya?

apahabar.com, BANJARMASIN – Mempunyai fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan menjadikan legislator merupakan orang yang mulia. Apa…

Featured-Image
Ilustrasi wakil rakyat. Foto-Net

bakabar.com, BANJARMASIN – Mempunyai fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan menjadikan legislator merupakan orang yang mulia. Apa alasannya?

Dosen Ilmu Pemerintahan FISIP ULM, Arif Rahman Hakim mengurai alasannya legislator disebut mulia. Sebab legislatormemiliki fungsi yang mampu memberikan kehidupan lebih baik di masyarakat.

“Namun syaratnya berat. Tak semua legislator bisa melaksanakan tiga fungsi itu dengan amanah,” ucapnya melalui siaran pers yang diterimabakabar.com, Senin (21/10) sore.

Fungsi legislasi merupakan lembaga pembuat undang-undang di tingkat DPR RI. Sedangkan DPRD provinsi dan kabupaten atau kota membuat peraturan daerah (Perda).

UU atau Perda pun bisa berasal dari usulan pemerintah. Kemudian dibahas melalui jalur Legislatif. “Menjalankan fungsi legislasi saja legislator mendapatkan beban yang berat,” katanya.

Menurutnya terdapat 5 tahapan yang mesti dilalui dalam merancang regulasi berupa UU maupun Perda. Dari proses pengajuan, pembahasan, persetujuan, pengesahan, dan pengundangan.

“Setiap tahapan memerlukan modal kompetensi yang mumpuni agar produknya berkualitas,” bebernya.

Tak sedikit RUU atau Raperda mendapat penolakan keras di masyarakat.

Belum lagi, kata dia, campur tangan kelompok kepentingan yang terkadang melakukan intervensi.

Idealnya, setiap produk perundang-undangan menghasilkan aturan yang berdampak positif bagi masyarakat.

“Itu bisa diperoleh ketika yang membuatnya dilakukan orang kompeten dengan menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme,” katanya.

Jika diurai permasalahannya, tambah dia, tentu seakan menyalahkan lembaga legislatif karena diisi legislator tidak kompeten.

Lalu, mengapa legislator buruk menempati posisi legislatif ?

Momentum sudah lewat. Pilihan telah ditentukan. Kini wakil rakyat telah resmi menjabat. Namun harapan untuk perubahan yang lebih baik tak boleh pudar.

Rakyat harus optimis, legislator yang dipilih mampu menghadirkan angin segar. Bisa menepati janji dan kuat mental perjuangan untuk kepentingan rakyat.

“Paling penting memiliki katangguhan menghadapi godaan yang membuatnya selingkuh dari hati rakyat,” sebutnya.

Kemudian rakyat harus mengawal dan tak apatis. Dengan cara memperhatikan, mengkritik, dan mengapresiasi apabila berprestasi.

“Kebanyakan legislator menganggap menjadi wakil rakyat adalah pekerjaan. Padahal mereka mendapat kehormatan lebih tinggi dari itu yakni amanah rakyat. Amanah untuk memperjuangkan hak-hak rakyat,” tegasnya.

Mengutip pendapat Dokter Ahli Kejiwaan, RA Kresma mengatakan kebanyakan orang menganggap anggota legislatif merupakan suatu pekerjaan.

Sehingga legislator bekerja kepada orang yang membayar tinggi. Hasilnya legislator akan mudah terjerumus menggunakan uang haram dan perilaku negatif lainnya.

“Rakyat berhak menuntut legislator jika tak sanggup memperjuangkan kepentingan mereka,” pungkasnya.

Baca Juga: Catat Janji Bartman di Pilkada 2020

Baca Juga: Gerindra Berkoalisi dengan Pemerintah? DPD Gerindra Kalsel: Masih Menunggu

Baca Juga:Kalsel Peroleh Peringkat 7 Terbaik Indeks Demokrasi Indonesia

Baca Juga: Pasca-kebakaran, Wacana Menata Alalak Jadi Percontohan Kawasan Bebas Kumuh

Reporter: Muhammad Robby
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner