bakabar.com, BANJARBARU - Sedikitnya 28 orang yang mengosumsi kecubung oplosan dan obat terlarang telah dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum.
Namun efek penyalahgunaan bahan-bahan tersebut masih tersisa. Faktanya masih banyak pasien yang terus meracau, karena kesadaran mereka belum pulih sepenuhnya.
"Semua pasien dalam penanganan, karena masih meracau tidak karuan," jelas Kasi Humas dan Informasi RSJ Sambang Lihum, Budi Hermanto, kepada bakabar.com, Selasa (9/7) malam.
Adapun dua pasien akibat kecubung oplosan yang meninggal dunia merupakan warga Banjarmasin. Namun identitas korban belum diketahui.
"Mereka laki-laki yang masing-masing berusia 20 tahun dan 44 tahun. Korban pertama meninggal, Minggu (7/7), dan seorang lagi sehari berselang," papar Budi.
Terutama biji kecubung, terindikasi mengandung alkaloid yang berefek halusinogen dan menyebabkan kegilaan sementara atau permanen. Apabila dikonsumsi berlebihan, biji kecubung dapat memicu paralisis dan kematian.
Kecubung juga mengandung senyawa cathinone yang berefek hampir sama dengan amphetamina dan bersifat stimulan, mengurangi nafsu makan dan euphoria berlebihan sehingga menyebabkan kecanduan psikologis.
Terdapat juga senyawa scopolamin dan atropin yang menyebabkan delirium halusinogen, sehingga seseorang tidak bisa membedakan antara kejadian nyata dan dan ilusi.