bakabar.com, BANJARMASIN – Seorang lelaki berinisial JWS (20) ditangkap polisi lantaran melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan nyaris saja membunuh istrinya.
Dari informasi yang diperoleh bakabar.com, JWS dan istrinya DL (22) merupakan warga asal Jalan Merpati, Kelurahan Makmur Mulia, Satui, Banjarmasin Barat.
Insiden kekerasan itu sendiri terjadi saat JWS bersama istrinya, DL menginap di Hotel Queen City, Jalan Yos Sudarso, Telaga Biru, Banjarmasin Barat, Rabu (25/5).
Keduanya ke Banjarmasin bermaksud untuk berkunjung ke rumah orang tua DL.
Latar kekerasan sendiri terjadi hanya dikarenakan masalah yang bisa dibilang sepele.
Saat jam menunjukkan pukul 06.30 Wita, DL mencoba membangunkan suaminya JWS.
“Dia meminta agar secepatnya mendatangi rumah orang tua,” kata Kapolsek Banjarmasin Barat, AKP Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting.
Namun, JWS malah marah saat dibangunkan oleh DL. JWS sempat coba menendang wajah DL, tapi lepas.
Kemudian, korban sempat berteriak minta tolong, akan tetapi JWS menyekap wajahnya dengan bantal hotel. Beruntung korban bisa lepas.
Selanjutnya saat korban ingin lari ke luar kamar, tangannya kembali ditarik oleh pelaku, hingga memar.
Atas kejadian tersebut, korban merasa tidak terima dan melapor ke kantor Polsek Banjarmasin Barat.
Pelaku sendiri akhirnya ditangkap di Desa Jembatan Merah, Padang Batung, Hulu Sungai Selatan (HSS), Senin (30/8) sore.
Kini pelaku telah berada di Mapolsek Banjarmasin Barat dan terancam hukuman berdasar Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004.