bakabar.com, BANDUNG - Bahar Smith mengakui telah menganiaya dua remaja Abdul Jabar dan Al Mudzaki alias Zaki kepada hakim karena ia tidak terima istrinya diakui sebagai istri korban saat berlakon bak Bahar di Bali.
“Benar atau tidak diakui istri itu masalah harga diri. Dia (korban) bilang tidak pernah mengakui Kak Fadrun sebagai istri dia di Bali. Tapi menurut Amir, dia mengaku-ngakui istri saya. Karena tidak ngaku, akhirnya saya bawa ke lapangan,” kata Bahar saat diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan yang digelar Pengadilan Negeri Bandung di Gedung Arsip dan Perpustakaan, Kota Bandung, seperti dilansir Antara, Kamis (23/5/2019).
Dia mengaku marah saat istrinya dibawa-bawa ke dalam aksi penipuan yang dilakukan oleh korban di Bali. Walaupun kata dia banyak yang mengaku sebagai dirinya, ia sangat tidak terima jika ada yang mengaku suami istrinya untuk meyakinkan orang lain.
“Saya marah mereka mengaku-ngakui istri saya. Yang mulia, yang mengaku sebagai saya banyak, yang menipu orang banyak. Banyak yang menipu disuruh habib Bahar, bahkan jutaan. Tapi yang bikin saya marah adalah ketika dia membawa nama istri saya dan mengakui istri saya agar orang-orang yakin itu saya,” kata dia.
Bahar mengetahui informasi tersebut dari temannya di Bali bernama Amir. Namun kata dia korban tidak mengakui perbuatannya saat mengklaim istri Bahar sebagai Istrinya.
“Padahal tidak usah lah ngomong gitu. Saya kesal ketika saya tanya dia tidak mengakui. Padahal kalau dia mengakui, dia tidak akan apa-apa,” kata Bahar.
Dia juga menjawab hal sama ketika ditanya jaksa terkait alasannya menganiaya dua korban. Bahar menyebut alasannya lantaran menjaga harga diri istrinya dan anak-anaknya.
“Saya orang yang menghormati perempuan. Bagi yang tidak menghormati, sama juga tidak menghormati ibu. Saya jaga harga diri istri saya yang menjaga keturunan saya sebagai cucu ke-31 dari Nabi Muhammad,” kata Bahar.
Setelah itu Bahar mengaku menggunduli korban agar tidak bisa menyerupai dirinya lagi. Selain itu, kata dia, hukuman tersebut merupakan budaya dari pondok pesantren miliknya jika ada pelanggaran.
“Saya cukur (korban) biar gak sama seperti saya lagi, sebab rambutnya kuning, sama seperti saya ini,” katanya.
Baca Juga: Diamankan Satpol PP Banjarbaru, 4 PSK Divonis Hukuman Percobaan
Baca Juga: Sidang Kasus Mutilasi Sungai Tabuk Dijaga Ketat Polisi
Editor: Aprianoor