Pemkot Banjarmasin

Dinkes Banjarmasin Rangkul Pengelola Wisata Terapkan CHSE

Dinas Kesehatan (Dinkes) ikut berperan aktif dalam upaya Pemerintah Kota Banjarmasin meningkatkan kualitas destinasi pariwisata Kota Seribu Sungai.

Featured-Image
Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin rangkul 7 pengelola wisata terapkan CHSE. Foto-Dinkes Banjarmasin.

bakabar.com, BANJARMASIN - Dinas Kesehatan (Dinkes) ikut berperan aktif dalam upaya Pemerintah Kota Banjarmasin meningkatkan kualitas destinasi pariwisata Kota Seribu Sungai.

Salah satunya melalui sosiasilisasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental sustainability) kepada tujuh pengelola destinasi wisata di Banjarmasin.

CHSE merupakan standar kebersihan, kesehatan, keamanan dan kelestarian lingkungan tempat usaha, destinasi dan tempat pariwisata.

CHSE sendiri sebagai jaminan kepada wisatawan bahwa tempat tersebut telah menerapkan standar protokol kesehatan; pelaksanaan kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.

Ada pun ketujuh pengelola tempat wisata Banjarmasin itu yakni, wisata Jembatan Bromo, Siring menara pandang, Taman Kamboja, Siring 0 KM, Kampung Hijau, Kampung Biru dan Kubah Basirih.

Sosialisasi CHSE dilaksanakan di aula kantor Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Kamis, 15 Juni 2023.

Melalui kegiatan itu, diharapkan agar bisa menjadi pedoman bagi kesadaran masyarakat dan penjual makanan di sekitar pariwisata dan ekonomi kreatif, untuk memahami kondisi sanitasi lingkungan dan keamanan pangan.

Disamping itu, memberi jaminan kepada wisatawan dan masyarakat bahwa produk serta pelayanan yang diberikan sudah sesuai standar protokol CHSE di bidang kesehatan.

Di sisi lain, CHSE dari bidang kesehatan juga untuk mengedukasi agar masyarakat di kawasan wisata memahami penyebaran penyakit akibat higiene sanitasi lingkungan dan makanan yang tidak memenuhi syarat serta bagaimana menjual makanan secara higienis.

Contoh makanan yang tidak higienis, dimulai dari pengolahan makanan dengan minyak jelantah. Penggunaan minyak berkali-kali sampai hitam menjadi senyawa peroksida dapat mengakibatkan kerusakan hati, ginjal, kanker, tumor usus, dan lainnya.

Disamping itu makanan tidak higienis yakni cara penyajian yang tidak aman (disajikan di atas kertas koran dan tanpa penutup).

Perilaku tidak aman penjamah makanan, dapur tidak memenuhi syarat higiene dan sanitasi, sarana pencucian peralatan makan tidak memadai dan penambahan bahan tambahan pangan berlebih dan bahan berbahaya pada makanan juga salah satu contoh makanan tidak higienis.

Ke depan, Dinkes Banjarmasin berharap, kegiatan traveling, liburan di masyarakat Kota Banjarmasin bisa lebih terjamin dalam hal kebersihan, kesehatan, keamanan, dan juga untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Baca Juga: Gelar Workshop, Dinkes Banjarmasin Ajak Masyarakat Tanggulangi Krisis Kesehatan

Editor
Komentar
Banner
Banner