bakabar.com, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan tuduhan dugaan penerimaan gratifikasi.
IPW melaporkan Ganjar selaku Gubernur Jawa Tengah periode 2013-2023. IPW juga melaporkan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 Supriyatno.
"Jadi pertama (inisial) S, mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023, kemudian juga GP," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya yang dikutip dari detik.com, Selasa (5/2/2024).
Kata Sugeng, modus dugaan penerimaan gratifikasi yang dilaporkan berupa cashback. Dia menyertakan bukti saat mengajukan laporan ke KPK.
Dia menjelaskan, gratifikasi itu diduga diterima dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng
"Cashback-nya diperkirakan jumlahnya 16% dari nilai premi. Nah cashback 16% itu dialokasikan tiga pihak," ucapnya kepada wartawan.
"Lima persen untuk operasional Bank Jateng baik pusat maupun daerah, 5,5% untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala, daerah yang 5,5% diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP," imbuhnya.
Sugeng menduga perbuatan itu dilakukan dalam kurun waktu 2014-2023 dengan nominal total gratifikasi diduga lebih dari Rp100 miliar.
Sugeng lalu menjelaskan bahwa pemegang saham pengendali Bank Jateng adalah Gubernur Jateng yang dalam periode itu dijabat Ganjar Pranowo. Atas dasar itu, ia turut melaporkan Ganjar ke KPK.
KPK mengamini telah menerima laporan tersebut. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan laporan bakal ditindaklanjuti dengan diverifikasi.
"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindak lanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," ujar Ali.
Dihubungi terpisah, Ganjar Pranowo membantah terlibat dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah.
"Saya tidak pernah menerima pemberian/gratifikasi dari yang dia tuduhkan," kata Ganjar saat dihubungi lewat pesan singkat, Selasa (5/3/2024).
Ganjar enggan berspekulasi soal motif laporan IPW tersebut. Dia meminta agar hal itu ditanyakan langsung kepada pelapor.
"Coba tanya pelapor," ucapnya, dikutip dari CNNIndonesia.com.
Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Chico Hakim, menilai laporan tersebut sarat muatan politis. Menurut dia, laporan tersebut juga terkesan dipaksakan karena tidak sesuai dengan tugas dan fungsi IPW.
Chico menganggap laporan itu sebagai serangan balik atas sikap Ganjar sebagai orang pertama yang mendorong wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu di DPR.
"Dan, ini terlihat dalam tanda kutip sangat kebetulan ketika Pak Ganjar orang pertama yang melontarkan untuk menggulirkan hak angket, kemudian terjadilah laporan seperti ini," katanya.