Kalsel

Dilaporkan Dugaan Pengelolaan Iuran Plasma Tak Jelas, Ketua Koperasi Sipatuo Buka Suara

apahabar.com, KOTABARU – Ketua Koperasi Sipatuo Sejahtera, Supian Gamo, akhirnya buka suara setelah dilaporkan anggotanya sendiri…

Featured-Image
Perwakilan petani plasma saat melaporkan Koperasi Sipatuo Sejahtera ke Mapolres Kotabaru. Foto-apahabar.com/Masduki

bakabar.com, KOTABARU – Ketua Koperasi Sipatuo Sejahtera, Supian Gamo, akhirnya buka suara setelah dilaporkan anggotanya sendiri atas dugaan tidak jelasnya iuran wajib atas pengelolaan lahan plasma.

Menyikapi laporan warga itu, Supian Gamo, menegaskan bahwa sebelumnya anggota justru tidak pernah konfirmasi ke pengurus ihwal kejelasan pengelolaan simpanan wajib, atau potongan iuran tersebut.

“Anggota tidak pernah konfirmasi ke pengurus sebelumnya. Sehingga, tidak mendapatkan informasi tentang kejelasan pengelolaan. Tidak hanya simpanan wajib, tapi semua permasalahan yang kurang di pahami pasti, dan jelas oleh anggota menyangkut KPSS,” ujar Supian, singkat, dikontak bakabar.com, Selasa (27/4) sore.

Diwartakan sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Kotabaru resmi menerima laporan pertani plasma atas dugaan tidak jelasnya pertanggungjawaban iuran wajib oleh Koperasi Sipatuo Sejahtera, pada Senin (26/4) tadi.

Menyikapi itu, Kasat Reskrim Polres Kotabaru, AKP Abdul Jalil, memastikan segera menindaklanjuti, dan melakukan penyelidikan terkait laporan petani plasma, atau anggota Koperasi Sipatuo Sejahtera.

“Laporan itu sudah kami terima. Selanjutnya, kami akan turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan,” ujar Jalil, kepada bakabar.com, Selasa (27/4).

Sebelumnya, perwakilan petani plasma melaporkan dugaan tidak jelasnya pertanggung jawaban iuran wajib plasma oleh Koperasi Sipatuo Sejahtera.

Penyebab pelaporan itu adalah keinginan warga mengetahui kejelasan tanggung jawab pengelolaan iuran wajib oleh koperasi bersangkutan.

“Kami melaporkan pihak koperasi. Sebab, pertanggungjawaban potongan iuran wajib plasma kami tidak ada kejelasan selama bertahun-tahun,” ujar Muhammad Yandi, salah seorang anggota koperasi, Senin (26/).

Potongan iuran wajib dikenakan Koperasi Sipatuo Sejahtera kepada para anggota adalah senilai, Rp5 ribu perbulan. Iuran wajib tersebut dipotong atas pengelolaan lahan plasma milik masyarakat.

Sementara, pemilik plasma sendiri berjumlah ribuan. Itu berada di empat kecamatan. Mulai dari Kecamatan Pulau Laut Barat, Pulau Laut Tanjung Selayar, Pulau Laut Kepulauan, serta Pulau Laut Selatan.



Komentar
Banner
Banner