bakabar.com, PELAIHARI – Seorang anggota DPRD Tanah Laut berinisial SRN dikabarkan tertangkap saat pesta sabu.
Informasi dihimpun, SRN diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Banjarbaru, Selasa (1/12) sore.
Anggota DPRD Tanah Laut tersebut merupakan kader PDI Perjuangan.
Mendengar informasi tersebut, Ketua DPC PDI Perjuangan Tanah Laut H Nurdin langsung meradang.
“Jika memang itu benar maka menjadi aib bagi partai. Maka akan kita proses sesuai AD/ART partai. Tidak ada toleransi bagi pengguna narkoba sebab itu mempermalukan partai,” ujar Muhammad Noor yang akrab disapa H Nurdin kepada bakabar.com, Kamis (03/12) malam.
H Nurdin juga sudah mendapat informasi dari anggotanya ihwal kasus yang membelit SRN.
Informasi yang berkembang, SRN diamankan BNN bersama empat orang lainnya.
Namun begitu H Nurdin masih menunggu keterangan resmi dari BNN.
"Jika benar SRN ini terbukti menggunakan narkoba, tentu tidak ada toleransi dan akan kita proses sesuai dengan AD-ART partai," tambahnya.
SRN anggota DPRD Tanah Laut 2019-2024 dari daerah pemilihan Kintap, Jorong, dan Batu Ampar.
“Tentu sangat disayangkan kalau ini benar terjadi. Seharusnya anggota DPRD memberikan contoh yang baik di masyarakat,” katanya.
Lebih jauh, H Nurdin menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang membelit SRN ke BNN.
“Jika benar adanya tentu menjadi tamparan bagi kami sebagai pengurus partai,” jelas dia.
H Nurdin akan membawa kasus SRN ke rapat pengurus DPC PDIP Tanah Laut, esok.
“Kami merasa malu kalau memiliki kader pengguna narkoba, merugikan marwah partai," ungkapnya.
Namun begitu, BNN Provinsi Kalsel sampai berita ini diturunkan enggan buka suara atas laporan penangkapan SRN.
SRN diduga adalah Syahrun. Syahrun dikonfirmasi langsung bakabar.com membantah isu miring yang menerpa dirinya.
“Ulun [saya] hari Selasa ada di Kintap dan Asam-asam, ada pemilihan anggota BPD [Badan Pengawas Desa],” jelas anggota Komisi I DPRD Tanah Laut ini.
Dirinya mengaku menjadi pengawas umum selaku anggota DPRD Tanah Laut.
“Selasa di Asam-Asam, malam Rabu di Kintapura, sama Kebun Raya. Ada saksi camat dan kepala desa,” singkatnya dihubungi via seluler, Jumat (4/12) pagi.
Dilengkapi oleh Syahbani