bakabar.com, RANTAU – Penggerebekan sepasang kekasih di sebuah warung nasi goreng kawasan Kupang, Tapin Utara tengah menjadi perbincangan hangat.
Usai dinikahkan, polisi melepas sejoli tersebut Minggu (21/2) malam.
Tadinya, baik sang pria AH (46) dan si perempuan RM (23) sempat diamankan polisi ke Mapolsek.
Minggu sore, dua sejoli itu digerebek warga Kelurahan Kupang, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin, lantaran diduga berbuat mesum.
Oleh warga setempat, keduanya langsung dinikahkan, sebagaimana norma masyarakat yang berlaku sejak lama di Tapin.
Meski sudah dinikahkan, banyak warga yang masih geram hingga memaksa polisi mengamankan sejoli itu ke Mapolsek Tapin Utara.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: