Kalsel

Didukung Alumnus Jayabaya, Anang Rosadi Penuhi Panggilan Polisi Soal Penembakan 6 Pengikut HRS

apahabar.com, BANJARMASIN – Eks anggota DPRD Kalsel Anang Rosadi Adenansi akan dipanggil Ditreskrimsus Polda Kalsel hari…

Featured-Image
Anang Rosadi Adenansi. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Eks anggota DPRD Kalsel Anang Rosadi Adenansi akan dipanggil Ditreskrimsus Polda Kalsel hari ini, Jumat (11/12) siang ini.

Anang dipanggil pukul 14.00 Wita. Panggilan ini buntut dari postingan video di akun Facebook-nya.

Ia dimintai klarifikasi terkait video berdurasi 5:02 menit yang di-posting pada 9 Desember 2020.

Terkait panggilan itu, Anang akan didampingi organisasi profesi advokat. Dalam hal ini Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).

“Peradi secara formal,” ucap Anang Rosadi Adenansi kepada bakabar.com.

Menurut Anang, banyak pihak yang ingin bergabung mendukung dirinya dalam kasus ini. Bahkan seluruh Indonesia, termasuk alumnus Universitas Jayabaya, Jakarta Timur (Jaktim).

“Kami memberitahukan kepada alumnus dan alumnus lagi mengkaji. Namun persoalan ini sudah sampai di komunitas Alumnus Universitas Jayabaya, Jakarta. Di mana Bambang Soesatyo salah satu alumnus. Namun belum dapat konfirmasi,” pungkasnya.

Sebelumnya, video tersebut berisi kecaman terhadap pemerintah dan aparat kepolisian atas penembakan 6 pengikut Habis Rizieq Shihab (HRS) di Tol Jakarta Cikampek pada 7 Desember lalu.

“Iya dipanggil. Kita klarifikasi sehubungan video yang beredar itu. Rencananya pukul 2 siang,” ujar penyidik Subdit V Ditreskrimsus Polda Kalsel, M Deddy Harianto kepada bakabar.com.

Dalam video tersebut, Anang meminta kepada presiden RI Joko Widodo untuk mundur dari jabatan. Serta mendesak Komnas HAM untuk mengusut tuntas kasus penembakan itu.

“Kepada semua pihak yang mendengar video saya silakan bagikan. Saya bertanggung jawab baik terhadap undang-undang ITE atau terhadap perkataan saya,” ujar Anang dalam video itu.

Komentar
Banner
Banner