bakabar.com, PELAIHARI - Syamsudin alias Udin Untak harus berurusan dengan kepolisian lantaran postingannya diduga menghina ulama besar Kalimantan Selatan, Muhammad Zaini Abdul Ghani yang akrab disapa Abah Guru Sekumpul.
Syamsudin yang merupakan ASN di Bumi Tuntung Pandang itu diamankan jajaran Polsek Kurau di rumahnya.
Postingan akun TikTok Raja Ganjil jadi sorotan lantaran diduga menulis kalimat tak pantas untuk Guru Sekumpul.
Kapolsek Kurau, Iptu Bambang Hariansyah mengatakan, postingan tersebut diunggah pada hari Rabu (4/12/2024).
“Diperkirakan banyak kelompok yang akan melakukan persekusi terhadap pemilik akun TikTok Raja Ganjil tersebut,” katanya, Jum’at (5/12).
Polsek Kurau segera bertindak untuk meredam situasi. “Kami berkoordinasi dengan Camat Kurau soal langkah selanjutnya,” tambahnya.
Petugas pun mendatangi rumah pelaku untuk klarifikasi. Pelaku lalu diamankan demi mencegah aksi massa.
Proses pengamanan berlangsung aman dan terkendali. Selanjutnya, kasus dilimpahkan ke Polres Tala untuk penanganan lebih lanjut.
Postingan Syamsudin ini memicu keresahan di kalangan masyarakat. Bahkan Banyak pecinta habaib dan ulama naik pitam akibat postingan tersebut.