Borneo Hits

Dialokasikan Dalam APBD Perubahan 2025, Lampu Stadion 17 Mei Siap Dipasang

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Selatan siap memasang lampu Stadion 17 Mei Banjarmasin. Proyek ini dianggarkan dalam APBD perubahan 20

Featured-Image
Wakil Gubernur Kalsel, H Hasnuryadi Sulaiman, ketika meninjau progres perbaikan Stadion 17 Mei. Foto: MC Kalsel

bakabar.com, BANJARBARU - Sudah dialokasikan dalam APBD Perubahan 2025, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Selatan siap memasang lampu Stadion 17 Mei Banjarmasin.

Bahkan tidak hanya lampu. Pekerjaan sejumlah fasilitas penunjang lain juga akan dituntaskan hingga akhir 2025.

"Sesuai instruksi Gubernur Kalsel, pemasangan lampu Stadion 17 Mei dialokasikan melalui APBD Perubahan 2025," jelas Plt Kepala Dinas PUPR Kalsel, Yasin Toyib, Selasa (29/7). 

"Sekarang kami telah menyiapkan kelengkapan administrasi untuk pengadaan lampu stadion sesuai spesifikasi standar Liga Indonesia," sambungnya.

Selain pengadaan lampu, PUPR Kalsel juga akan membenahi instalasi jaringan listrik. Ini juga dianggap krusial dalam menunjang Stadion 17 Mei Banjarmasin sebagai homebase Barito Putera di Liga 2.

Adapun Plt Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel, Ryan Tirta Nugraha, menambahkan kesiapan memenuhi sarana prasarana Stadion 17 Mei untuk keberlangsungan pertandingan Barito Putera di Liga 2.

Lampu sendiri menjadi syarat mutlak untuk menjadikan Stadion 17 Mei sebagai homebase Barito, sehingga perandingan bisa dilangsungkan malam hari dan menunjang visibilitas Video Assistant Referee (VAR).

Editor


Komentar
Banner
Banner