bakabar.com, BANJARMASIN - Utang merupakan salah satu bentuk muamalah yang diperbolehkan dalam Islam.
Meskipun tak dilarang, namun bukan berarti dari uang maupun barang yang didapat dari berutang dijadikan sebagai gaya hidup.
Apalagi tak sedikit banyak orang berutang secara riba dan bisa membawa dampak buruk bagi pelakunya.
Seperti diketahui uang atau barang yang diperoleh dari utang tidak diperbolehkan dan diharamkan dalam ajaran Islam.
Karena tak sedikit kasus bunuh diri terjadi akibat utang termasuk utang riba. Apalagi saat ini marak utang yang didapat dari pinjaman online ilegal atau pinjol yang mengoda, meskipun dalam praktiknya pemberi utang atau kreditur menerapkan bunga yang sangat tinggi kepada peminjam.
Nah, jika Anda terjerat utang, berikut kisah inspiratif warga Loktabat, Banjarbaru, Kalimantan Selatan bernama Dewi Hastuti (42) yang bisa diambil pelajaran.
Betapa tidak ibu Bhayangkari dari anggota Brimob Polda Kalsel bernama Bripka Sriyono ini yang memiliki utang riba hingga ratusan juta dapat dilunasinya dalam kurun waktu 1 tahun.
Cerita awalnya untuk memenuhi gaya hidup yang semakin tinggi, Dewi rela berutang dari bank konvesional, baik berupa kartu kredit maupun KPR, yang pada akhirnya kembali habis terjual dan utang semakin menumpuk dan membuat dirinya stres.
"Saya sempat stres akibat terjerat utang riba. Panik dan tidak tahu harus bagaimana cara melunasi utang yang semakin bulan semakin menumpuk," tutur alumnus Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin ini kepada bakabar.com, Kamis (1/12).
Menurut Dewi, penghasilan dari profesi pengacara yang dia geluti pun saat itu tidak dapat dapat menutupi juga utang-utang dirinya.
Singkat cerita, akhirnya dia dikenalkan seseorang dengan bisnis berjaringan atau dikenal dengan nama multilevel marketing di bawah naungan PT Bandung Eco Sinergi Teknologi (BEST).
Pada awalnya Dewi mengaku trauma jika berhadapan dengan bisnis multilevel marketing. Namun setelah sedikit demi sedikit dirinya diberikan pemahaman jika bisnis berjaringan di bawah bendera PT BEST ini tidak lah sama dengan bisnis serupa.
Dua hal yang digarisbawahi Dewi selama bergabung dalam bisnis ini, pertama, bisnis ini merupakan bisnis yang menjual produk dengan akad jual beli, bukan tanpa produk.
Kedua, tidak ada batas tutup poin dalam setiap pembelian. Setiap pembelian produk selalu dikalkulasi, walaupun berjalan selama satu tahun lebih.
Kemudian, bagaimana Dewi sanggup membayar utang ribanya hingga ratusan juta itu? bagi istri anggota Polri dengan pangkat bintara ini tidak sedikit.
"Yang saya alami saat itu, di mana uang gaji suami habis untuk bayar utang kredit saja. Saya dan suami istilahnya gali lobang tutup lobang" kata Dewi.
Dengan bergabung Sahabat Karib (komunitas anti riba) menjalankan solusi usaha yang bersistem syariah. Dia mulai merintis bisnis sejak awal pandemi Covid-19 pada 2020.
Seperti diketahui pada saat itu masyarakat banyak terpuruk perekonomiannya. Justru di saat itulah dia bangkit dan berhasil memasarkan produk-produk PT BEST, di antaranya kesehatan, pertanian, kecantikan dan otomotif.
"Alhamdulillah dalam waktu satu tahun saya bisa melunasi utang ratusan juta yang sangat meresahkan itu," ujar Dewi.
"Awalnya mendapat reward Rp20 juta bisa membeli motor cash untuk suami dan membayar uang sekolah anak-anak yang sudah terlambat beberapa bulan," lanjutnya.
Kemudian, kata Dewi, beberapa bulan kemudian mendapatkan kembali reward kedua Rp150 juta. Hasilnya bisa melunasi sebagian utangnya.
Selanjutnya mendapatkan lagi motor cash senilai Rp20 juta yang pada saat itu diuangkan dan bisa membawa pulang ke kampung halaman suami di Jawa Tengah.
Dewi menambahkan, karena selama 14 tahun tidak pernah pulang ke Jawa, akibatnya beberapa tahun terakhir waktu itu bapak mertua dia tak mau terima telp dan video call.
Setiap ditanyakan ke ibu mertua, kenapa bapak nggak mau terima telepon? ternyata beliau setiap terima telepon atau Vc dari mereka malamnya nggak bisa tidur, karena sedih.
Dari itulah Dewi merasa sangat berdosa sekali menahan rindu bapak mertua ke anak dan cucunya, akibat selama 14 tahun tidak bisa pulang karna tidak ada dana.
"Suami tak pernah membawa saya dan anak-anak selama 14 tahun pulang kampung, pada saat itu bisa terwujud karena hasil bergabung dengan Sahabat Karib PT BEST," ujar Dewi.
"Reward Rp150 juta yang kedua kalinya bisa umrah dan mengumrahkan suami dan orangtua pada Oktober 2022 kemarin dan saya untuk kedua kalinya berangkat umrah bulan itu. Reward yang saya dapat itu belum termasuk bonus harian, mingguan dan bulan dari PT BEST Corp Syariah," imbuhnya.
Bagi Anda yang ingin mengenal bisnis berjaringan Sahabat Karib, pihaknya rutin menggelar seminar-seminar atau sosialisasi solusi lunas utang riba yang diadakan di Hotel HBI Banjarmasin pada setiap Sabtu pukul 14.00 Wita.
Seminar ini dapat dihadiri undangan dari masyarakat umum. Bagi Anda yang berminat dapat menghubungi Dewi melalui nomor WhatsApp 085251292929.