bakabar.com, MARTAPURA - Pelaksanaan deklarasi kampanye damai yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjar di halaman Kantor Kecamatan Martapura, Selasa (24/9), terasa kurang greget.
Penyebabnya tidak semua pasangan calon (paslon) dan partai pengusung berhadir. Hal ini diketahui ketika masing-masing personal dipanggil untuk menandatangani deklarasi damai.
Paslon 1, misalnya. Hanya diwakili Said Idrus Al-Habsyie yang merupakan calon wakil bupati. Sedangkan calon bupati H Saidi Mansyur berhalangan hadir.
Adapun perwakilan partai pengusung Paslon 1 seperti NasDem, Gerindra dan PAN, semuanya tampak hadir.
Sebaliknya Syaifullah Tamliha-Habib Ahmad Bahasyim yang merupakan Paslon 2, tidak hadir sama sekali. Akibatnya kolom tanda tangan kedua pasangan ini terpaksa dikosongkan.
Pun hanya 3 dari 10 perwakilan partai pengusung yang hadir mewakili. PPP, Golkar, dan Perindo masing-masing mengirimkan perwakilan, sedangan PKS, PKB, PDI-P, PBB, Ummat, Gelora dan PSI absen.
Namun Komisioner KPU Banjar, Rusmilawati, tak ambil pusing lantaran sudah mengirim surat undangan kepada masing-masing pasangan calon dan partai pengusung.
"Tidak masalah kalau yang hadir hanya perwakilan. Mungkin yang tidak hadir sama sekali sedang sibuk," tukas Rusmilawati.
Meski banyak tidak hadir, deklarasi kampanye damai tetap berjalan lancar. Diawali pembacaan maulid hasbyie, kemudian pembacaan ayat suci Al-Qur'an dan doa.
Adapun pembacaan deklarasi kampanye damai dipimpin Ketua KPU Banjar, M Nor Aripin, dan diikuti hadirin. Dilanjutkan pelepasan balon ke udara sebagai simbol damai, lalu diakhiri penandatanganan.
Berikut isi deklarasi kampanye damai Pilkada 2024:.
Kami calon bupati dan wakil bupati, partai politik pengusung, beserta tim kampanye, dan para pendukung berjanji:
1. Mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
2. Melaksanakan kampanye yang aman, tertib, dan damai. Berintegritas, tanpa hoaks, tanpa politisasi SARA, serta tanpa politik uang.
3. Melaksanakan kampanye berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Diketahui masa kampanye Pilkada 2024 dimulai 25 September sampai 23 November.