bakabar.com, BANJARMASIN – Kontestasi pemilihan gubernur Kalimantan Selatan resmi berakhir. Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan kubu Denny Indrayana-Difriadi Darjat.
Sesuai amar putusan sidang Jumat 30 Juli, MK memerintahkan KPU segera melantik Sahbirin Noor-Muhidin sebagai gubernur dan wakil gubernur Kalsel terpilih periode 2021-2024.
Kini, sederet pekerjaan besar menanti pasangan petahana tersebut. Pekerjaan pertama yang sudah mengadang adalah penanganan pandemi Covid-19, dan pemulihan ekonomi Kalimantan Selatan.
“Situasi pandemi Covid-19 Kalsel belum membaik, pada saat ini bahkan gelombang ketiga tengah melanda Banua,” ujar Anggota Tim Pakar Covid-19, Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Hidayatullah Mutaqqin kepada bakabar.com, Minggu (1/8) petang.
PPKM Level IV, Covid-19 di Banjarmasin-Banjarbaru Malah Naik….
Ancaman gelombang ketiga menyebabkan jumlah warga yang terinfeksi Covid-19 pada Juli lebih besar 9,1 kali lipat dari Juni, atau 6,6 kali lipat Mei.
“Situasi bulan Juli juga lebih tinggi 2,4 kali lipat dari puncak gelombang kedua yang terjadi di April,” ujar Taqqin.
Kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 di Juli ini lebih besar 5,6 kali lipat dibanding Juni, 3,9 kali lipat dibanding Mei dan 2,7 kali lipat dibanding April.
Tingginya kasus kematian pada bulan lalu dengan jumlah 285 orang disebabkan oleh masifnya populasi yang terinfeksi Covid-19, yakni sekitar 11.925 orang dalam satu bulan.
Akibatnya kebutuhan warga yang terinfeksi untuk mendapatkan layanan rumah sakit menjadi sangat tinggi dan terjadi pada waktu bersamaan.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, jika pada 1 Juli ada 395 warga yang dirawat di rumah sakit di Kalimantan Selatan, maka pada 31 Juli jumlahnya naik 3,5 kali lipat menjadi 1.383 pasien.
Menurutnya, kunci pemulihan ekonomi adalah pengendalian pandemi Covid-19. Tanpa terkendalinya pandemi, maka perekonomian tidak dapat cepat dipulihkan.
“Setiap kali melonggarkan kegiatan ekonomi dan kemasyarakatan pada saat pandemi belum terkendali, maka kita akan menghadapi guncangan kenaikan kasus,” ujar ujar dosen Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan ULM ini.
Karena itu strategi kebijakan penanganan pandemi dan juga pemulihan harus berbasis data dan bukti atau evidence based.
“Kita perlu memperbaiki kualitas input data dan analisisnya agar menjadi sandaran utama gubernur dan wakil gubernur dalam membuat kebijakan,” pungkas Taqqin.
Gugatan Jilid II Denny Indrayana Rontok, MK Kuatkan Kemenangan BirinMu