Hot Borneo

Dear Emak-emak Kalsel... Beli Minyakita Hanya Boleh 2 Liter per Hari

Emak-emak di Kalsel saat ini terpaksa harus menghemat pemakaian minyak goreng. 

Featured-Image
Harga minyakita di Kalsel melonjak. Foto-apahabar.com/Hasan

bakabar.com, BANJARBARU - Emak-emak di Kalsel saat ini terpaksa harus menghemat pemakaian minyak goreng. 

Pasalnya, pemerintah membatasi pembelian minyak goreng merek Minyakita hanya 2 liter per hari.  

Kebijakan tersebut menyusul Surat Edaran Kemendag Nomor 03 Tahun 2023 per tanggal 06 Februari.

Surat itu mengatur soal penjualan dan pembelian Minyakita.

Untuk konsumen usaha industri dibatasi dengan 10 liter per hari.

"Kalau keperluan rumah tangga hanya 2 liter per hari," ucap Kadisdag Kalsel, Birhasani kepada bakabar.com, Selasa (14/2).

Pembatasan ini bertujuan agar pembelian Minyakita memang digunakan untuk keperluan sehari-hari.

"Tidak untuk dijual kembali dengan harga tinggi," katanya.

Dalam belied tersebut juga dilarang penjualan dengan sistem bundling atau D1 maupun D2.

"Pelakunya bisa dikenakan sanksi hukum pidana maupun perdata," jelasnya. 

Ia menegaskan minyak goreng curah maupun Minyakita tidak ada subsidi pemerintah.

"Terjadinya kenaikan harga bukan disebabkan dicabutnya subsidi," pungkasnya. 

Editor


Komentar
Banner
Banner