Pemkab Tabalong

Datangi Resepsi Perkawinan di Tamunti Tabalong, Satgas Covid-19 Pugaan Ingatkan Prokes

apahabar.com, TANJUNG – Satgas Covid-19 Kecamatan Pugaan mendatangi acara hajatan perkawinan di Desa Tamunti. Kedatangan tim…

Featured-Image
Satgas Covid-19 Kecamatan Pugaan memberikan masker kepada warga yang menghadiri undangan resepsi perkawinan di Desa Tamunti. Foto-Istimewa.

bakabar.com, TANJUNG – Satgas Covid-19 Kecamatan Pugaan mendatangi acara hajatan perkawinan di Desa Tamunti.

Kedatangan tim yang dipimpin Camat Rony Saputra bersama Danramil 06/Banua Lawas dan Kapolsek Pugaan Ipda Heri Siswoyo beserta jajarannya serta petugas kesehatan dari Puskesmas setempat.

Di lokasi hajatan pernikahan tersebut, petugas mendisiplinkan warga agar selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Camat Pugaan, Rony Saputra mengatakan operasi yustisi ini untuk menegakkan Perbup Tabalong No 18 Tahun 2021.

“Dalam pelaksanaannya kami lakukan secara tegas dan humanis terhadap masyarakat yang tidak memakai masker dalam beraktivitas di luar rumah,” katanya, Minggu (6/6) sore.

Danramil 06/Banua Lawas Kapten Inf Dwi menambahkan, operasi yustisi di acara pernikahan ini guna memastikan prosedur protokol kesehatan diterapkan dengan baik.

Untuk penyelenggara acara dan tamu undangan, kata dia, hendaknya menerapkan protokol kesehatan dengan baik, dengan harapan dapat mencegah penyebaran Covid-19, dan memberikan rasa aman di tempat keramaian.

“Di acara hajatan pernikahan, warga juga harus disiplin menerapkan prokes, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun,” pinta Dwi.

Dalam operasi yustisi tersebut, petugas memberikan teguran dan memberikan masker kepada 3 orang tamu undangan yang kedapatan tidak menggunakan masker.

Terpisah, penyelenggara hajatan, Fajriansyah mengatakan, pihaknya sudah menerapkan protokol kesehatan.

“Dalam acara ini kami menyediakan tempat cuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh pada tiap tamu yang datang, menyediakan masker dan memberikan jarak pada tiap-tiap meja makan,” jelasnya.



Komentar
Banner
Banner